Tindaklanjuti Aspirasi Soal Sekolah di Daerah

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Banyaknya keluhan di daerah terkait bangunan sekolah yang ingin direhab serta perlunya perbaikan, mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Provinsi. Menurut Anggota Komisi C Duwel Rawing, hal semacam ini mesti mendapat perhatian dari pemerintah daerah, mengingat pendidikan menjadi penunjang pembangunan.

“Kita bisa lihat pendidikan, menjadi salah satu sektor yang wajib diprioritaskan. Maka mau tidak mau, hal itu harus diwujudkan,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Apalagi kebutuhan itu sangat mendasar, dimana dampaknya yang sangat besar bagi insan pendidikan. Kalau secara keseluruhan tidak terpenuhi, jelas proses belajar mengajar antara siswa dan guru, tidak akan berjalan sesuai harapan.

Dirinya juga menegaskan pendidikan, merupakan hak mendasar bagi warga negara. Artinya mutlak dan wajib, untuk difasilitasi menyangkut lini penting tersebut. Maka sarana, prasarana dan Sumber Daya Manusianya (SDM) juga wajib disiapkan.

“Ini merupakan kewajiban dari pemerintah kepada masyarakat, untuk bisa menindaklanjutinya secara maksimal,” ujar wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas tersebut.

Apalagi dilihat dari pendanaan secara luas, pendidikan dianggarkan minimal 20 persen dalam pelaksanaannya. Duwel mencontohkan ketika dirinya berkunjung ke daerah belum lama ini. Masih ada beberapa persoalan yang dikemukakan konstituen, terutama soal pendidikan. Antara lain keinginan masyarakat akan adanya pembangunan SMA yang masih belum terwujud. Untuk itu, ia berharap Pemkab ataupun Pemprov bisa menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Selain itu ada juga harapan tenaga pendidik, mengenai rumah dinasnya. “Ada yang mengungkapkan rumah dinasnya tidak pernah direhab, hingga berpuluh-puluh tahun. Bahkan disebutkan salah seorang guru, kondisi bangunannya sudah tidak layak ditempati,” ujar Anggota Komisi C tersebut.

Hal ini jelas sangat memprihatikan dan perlu segera direspon. Jangan sampai keadaan semacam itu, dibiarkan berlarut-larut. Ketika rumah yang ditempati oleh para tenaga pengajar di daerah itu sudah tidak layak huni, maka semestinya harus ada perehaban.

Pelaporan yang diusulkan juga wajib diperhatikan. Hal itu jelas berdampak bagi pelaksanaan kinerja para guru, dalam proses belajar mengajar. Rumah dinas merupakan sarana, dalam memotivasi semangat tenaga pendidik.

Apalagi para “pahlawan tanpa tanda jasa” itu benar-benar mengabdikan diri di daerah, demi peningkatan kualitas pendidikan yang baik. drn