Tabengan.com – Sejak dilantik pada tanggal 24 September 2018 lalu di Istana Isen Mulang Palangka Raya oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, H Windu Subagio dan H Ahmadi AH mengawali kinerjanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukamara, periode 2018-2023.
Pria kelahiran Pontianak, 9 Agustus 1968 ini, sudah sangat dikenal masyarakat Sukamara, karena Windu Subagio sebelum menjadi seorang pejabat bekerja sebagai manajer pada salah satu perusahaan perkebunan sawit di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam.
Tidak heran apabila saat Pilkada 2018 ini Windu menjadi calon kuat. Apalagi sebelumnya, ia sudah menjabat sebagai Wakil Bupati Sukamara periode 2013-2018 mendampingi H Ahmad Dirman.
Walaupun bukan putra daerah, Windu Subagio berprinsip akan mengabdikan dirinya secara ikhlas untuk Kabupaten Sukamara. Karena menurutnya, Sukamara adalah kabupaten sebagai tempat tinggal dan mencari nafkah selama ini.
“Kabupaten Sukamara ini sudah saya anggap sebagai kabupaten tempat kelahiran saya, dan harus diketahui sebelum Sukamara menjadi kabupaten, saya sudah berada di sini merintis usaha. Apalagi saat ini diberikan amanah, tentu saya akan mengabdikan diri secara ikhlas untuk membangun Kabupaten Sukamara,” kata ayah empat orang anak ini.
Saat mengikuti pilkada, Windu sudah banyak berpikir dan pertimbangan matang, karena untuk menjadi seorang pemimpin harus siap berkorban waktu dan pikiran. Oleh karena itu, dalam mengabdikan diri dalam membangun Kabupaten Sukamara harus bekerja dengan ikhlas.
Dengan keikhlasan diri semata-mata untuk mencari ridho Allah SWT, Windu yakin dengan dukungan keluarga dan seluruh elemen, baik pemerintahan dan masyarakat Sukamara, dan apa yang menjadi komitmen untuk membangun Sukamara, sesuai misi dan visi Kabupaten Sukamara dapat diwujudkan. gusti zainal