Borneo  

AGM Diminta Segera Bangun Jembatan Sungai Puting

BANJARMASIN/tabengan.com – Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan meminta PT Antang Gunung Meratus atau AGM, sebuah perusahaan pertambangan batu bara, agar segera menepati janji membangun jembatan Sungai Puting di Kabupaten Tapin.

Perusahaan pertambangan batu bara tersebut berjanji mengambil alih tanggung jawab membangunn Jembatan Sungai Puting itu, ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan Riswandi di Banjarmasin, Selasa.

“Karena masyarakat sejak lama atau bertahun-tahun mendambakan jembatan Sungaj Puting yang termasuk jalan nasional/jalan negara dan bagian dari jalan trans Kalimantan lintas tengah Kalsel itu,” lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menerangkan, dalam pertemuan Komisi III DPRD Kalsel dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta beberapa waktu lalu, perusahaan pertambangan batu bara tersebut berjanji membangun jembatan itu.

“Ketika pertemuan Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai H Supian HK dengan Kementerian PUPR untuk membicarakan Jembatan Sungai Puting (sekitar 92 kilometer utara Banjarmasin tersebut juga hadir manajemen AGM),” demikian Riswandi.

Pada kesempatan terpisah, rekannya satu komisi dan sesama daerah pemilihan, Iberahim Noor berpendapat, keberadaan jembatan Sungai Puting itu mempunyai nilai strategis, yaitu bukan cuma akan mempercepat hubungan, tetapi bisa semakin memajukan pertumbuhan ekonomi Kalsel.

Oleh karena itu pula, wakil rakyat dari Partai NasDem asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut juga berharap jembatan Sungai Puting segera terwujud.

Berdasarkan perencanaan semula, Kementerian PUPR melalui program Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan akan membangun jembatan Sungai Puting yang menghubungkan dua daerah bertetangga di Kalsel yaitu Tapin dan Kabupaten Barito Kuala.

Namun, karena faktor keuangan rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting tersebut hingga kini belum terealisasi atau selalu mengalami penundaan, sehingga untuk penyeberangan, masyarakat terpaksa menggunakan penyeberang tradisional, berupa ponton.

Selain itu, untuk kelancaran pengangkutan batu bara maka pembangunan jembatan Sungai Puting tertunda bertahun-tahun.

Sebagai contoh rancang bangun/rencana konstruksi Jembatan Sungai Puting itu ketinggian sekitar lima meter di atas permukaan air sungai terdalam, tetapi keadaan tersebut tidak memungkinkan untuk angkutan batu bara.

Karenanya, perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di kawasan Pegunungan Meratus wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tapin tersebut meminta ketinggian Jembatan Sungai Puting lebih dari lima meter, namun anggaran pemerintah tidak memungkinkan.

Oleh sebab itu pula, kemudian perusahaan pertambangan batu bara tersebut yang akan membangun jembatan Sungaj Puting dengan konstruksi sesuai keinginan mereka sendiri guna lebih memudahkan angkutan hasil tambangnya. ant