Hukrim  

Kasus Yantenglie Melibatkan Pejabat Lain?

KASONGAN/tabengan.com – Direktur Law and Development Watch (LDW) Kalteng Menteng Asmin menduga, raibnya dana APBD Katingan 2014 sebesar Rp35 miliar tidak hanya melibatkan mantan Bupati Ahmad Yantenglie. Terbuka kemungkinan beberapa pejabat dan mantan pejabat lain yang terlibat.

“Kita berharap kepada Polda Kalteng agar kasus ini diungkap setuntas-tuntasnya siapa-siapa yang terlibat. Jangan hanya Ahmad Yantenglie, karena diyakini ada banyak orang lain yang terlibat. Bahkan juga pihak BTN Pondok Pinang Jakarta,” kata Menteng, Kamis (11/10).

Menteng Asmin meminta Polda Kalteng mengusut dan memeriksa pejabat lain, seperti mantan pejabat maupun pejabat sekarang di Sekretariat Daerah Katingan.

Ahmad Yantenglie ditahan penyidik Polda Kalteng karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi atas kehilangan dana kas pemerintah daerah setempat sebesar Rp35 miliar yang disimpan di BTN Cabang Pondok Pinang, Jakarta dalam bentuk deposito.

Yantenglie ditahan sejak Senin (8/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Penahanan dilakukan setelah Yantenglie ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Kalteng.

Terpisah, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa mengatakan, pihak DPRD Katingan sejak lama mendesak pemerintah daerah agar dana Rp35 miliar yang raib harus kembali ke kas daerah. “Karena uang tersebut adalah uang rakyat,” kata Mantir, kemarin.

“Kita berterima kasih pada Polda Kalteng yang telah melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penetapan status tersangka terkait raibnya dana Rp35 miliar. Bahkan, sampai penyitaan aset dan sebagainya. DPRD Katingan tetap berharap dana tersebut bisa kembali ke kas daerah,” kata Mantir.

Terkait penahanan dan penyitaan aset Yantenglie, Mantir menegaskan, itu merupakan proses hukum. c-sus