Putra Daerah Dapat Bonus 10 Poin

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kabar gembira bagi pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari daerah. Mereka yang melamar di daerahnya sendiri akan diberi bonus 10 poin dalam pelaksanaan tes CPNS.

“Untuk masing-masing pelamar yang melamar di tempat asalnya sendiri, yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK), akan diberi bonus poin 10,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun, Selasa (30/10).

Menurut Katma, keputusan memberikan bonus poin 10 itu merupakan hasil Rakornas di Jakarta, saat daerah mengajukan kebijakan untuk putra daerahnya. “Kebijakan ini berlaku secara nasional,” kata dia.

Sementara mengenai jadwal pelaksanaan tes CPNS di lingkungan Pemprov Kalteng dan kabupaten/kota, Katma mengatakan, masih menunggu keputusan panitia pusat. Bahkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII di Banjarmasin pun belum mengetahui.

Meski begitu, Katma memperkirakan, tes akan dilaksanakan pada minggu pertama November 2018.

Katma mengatakan, karena kekurangan komputer, pelaksanaan tes CPNS di lingkungan kementerian dilaksanakan lebih dulu, baru selanjutnya di lingkungan Pemprov dan kabupaten/kota.

Untuk mengatasi kekurangan peralatan tersebut dibndingkan peserta tes, yang di lingkungan Pemprov mencapai 4.416 orang, kata Katma, dalam satu hari akan dibagi 6 sesi yang tiap-tiap sesi diikuti 100 orang. Sehingga, dalam sehari tes bisa diikuti 600 orang.

“Diperkirakan dalam waktu sekitar 7 hari, pelaksanaan tes CPNS di lingkungan Pemprov sudah selesai,” kata dia.

Kotim Tunggu Kepastian Tes
Sementara itu, Kabupaten Kotim masih menunggu kepastian pelaksanaan tes CPNS. Hingga kini BKD setempat belum menerima informasi kapan tes bisa dilaksanakan.

Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru dari Panselnas. Pihaknya hanya menerima informasi bahwa saat ini tim BKN masih menyelesaikan seleksi instansi vertikal.

“Saat ini seleksi instansi vertikal masih diselesaikan, seperti Kemenkum HAM dan lainnya. Kemungkinan setelah semua selesai baru ada informasi ke kita,” ujarnya, Selasa (30/10).

Untuk itu ia meminta kepada para peserta tetap bersabar dan terus mengupdate informasi resmi di website BKD Kotim. Sebab semua informasi yang masuk akan langsung dilampirkan dalam website tersebut.

Selain itu, menurut Alang, hingga saat ini masih tersisa sekitar 50 kartu tanda peserta ujian yang belum diambil oleh peserta. Pihaknya masih membuka pengambilan kartu tanda peserta di Kantor BKD Kotim, bahkan hingga saat pelaksanaan tes nantinya.

“Kemungkinan yang belum mengambil ini mereka yang berada di luar daerah, tapi kita masih membuka pengambilan kartu sampai hari H, dengan syarat tidak boleh diwakilkan,” tandasnya. dkw/c-may