TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Pemerintah daerah melalui Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Badan Pertanahan Kabupatem Barito Timur, dalam merealisasikan sertifikat tanah masyarakat, bahwa dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2018 dengan target 5.000 bidang.
“Untuk 2018, kita lakukan PTSL sebanyak 5.000 bidang, yang nantinya akan diajukan menjadi sertifikat pada tahun 2019 mendatang,” ucap Kepala Bagian Tata Usaha Nasarudin, kepada Tabengan, Rabu (31/10).
Dijelaskan, sampai Oktober 2018, pihaknya sudah melakukan PTSL sebanyak kurang lebih 4.000 bidang tanah, yang terus berjalan dilakukan di 5 kecamatan, di antaranya Dusun Timur, Dusun Tengah, Awang, Raren Batuah, dan Kecamatan Paju Epat.
“Kita terus lakukan pemetaan yang diajukan menjadi sertifikat milik masyarakat di 5 kecamatan, dan di sisa waktu pada 2018 kita yakini bisa terealisasi semuanya,” ujarnya.
Ditambahkan, bahwa masyarakat masih dapat melakukan pengajuan untuk bisa mendaftarkan agar tanahnya mendapatkan sertifikat bagi wilayah yang masuk daftar dari 5 kecamatan tersebut dan sesuai desa yang menjadi prioritas.
“Pengajuan sertifikasi itu bagi desa yang menjadi prioritas di setiap kecamatan, jadi tidak semua desa dapat di setiap kecamatan,” pungkasnya. c-yus