PURUK CAHU/tabengan.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengaku prihatin dengan keadaan karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) karena iuran wajib BPJS Kesehatan belum dibayar oleh pihak perusahan selama beberapa bulan.
Rahmanto yang merupakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mura ini mengaku mengetahui kondisi ini setelah ada warga mengadu kepadanya.
“Kebetulan warga sekaligus karyawan PT AKT itu berasal dari daerah pemilihan (Dapil) saya di Kecamatan Laung Tuhup. Terus terang fakta ini membuat kita dari DPRD merasa prihatin,” ungkap Rahmanto ketika ditemui di Sekretariat DPC PKB Mura, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Politisi PKB ini, seharusnya tunggakkan pembayaran iuran BPJS karyawan oleh perusahaan tidak sampai terjadi. Sebab secara tidak langsung merampas hak karyawan mendapatkan layanan kesehatan.
Diharapkan dia kedepannya semua perusahaan di Kabupaten Mura, termasuk juga PT AKT agar mendaftarkan seluruh karyawannya masuk jadi anggota BPJS di Kota Puruk Cahu.
“Karena bila semua perusahaan mendaftarkan karyawannya di BPJS Puruk Cahu, maka akan mudah menyelesaikan permasalahan seperti yang dialami salah satu karyawan PT AKT sekarang,” jelas Rahmanto lagi.
Sementara itu, Atak Sugara (41) yang merupakan karyawan PT AKT mengalami hal yang sama. Dia mengalami perlakuan yang kurang mengenakan setelah merujuk anak perempuannya yang sakit ke RSUD Puruk Cahu.
Menurut Atak, pihak RSUD Puruk Cahu tidak menerima kartu BPJS kesehatan milik anaknya karena sudah beberapa bulan tidak ada pembayaran oleh pihak perusahaan.
“Setelah saya cek ke kantor BPJS Puruk Cahu dan ingin membayar sendiri tunggakan itu ternyata tidak bisa dilakukan. Sebab menurut petugas BPJS Puruk Cahu, iuran BPJS keluarga kami harus dibayarkan oleh PT AKT sendiri. Karena masalah itu terpaksa administrasi perawatan anak saya melewati jalur umum,” tutur Atak. c-vid