PALANGKA RAYA/tabengan.com – Adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap empat jajaran Komisi B belum lama ini mendapat keprihatinan dari sejumlah kalangan DPRD Kalteng. Salah satunya legislator dari Partai Hanura DR P Lantas Sinaga yang mengaku prihatin terhadap kejadian tersebut.
“Kita berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi siapa saja baik dewan ataupun eksekutif dalam melaksanakan kinerjanya,” ujarnya kepada Tabengan, ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Untuk itu dirinya mengimbau agar jajaran lainnya benar-benar bekerja tanpa harus mencari keuntungan yang dianggap ilegal.
Kondisi semacam itu jelas akan berdampak buruk bagi persepsi public apalagi jajaran dewan ditugaskan kepada masyarakat sebagai penyerap aspirasi sekaligus jembatan masyarakat dalam menindaklanjuti keinginan atau usulan. Kalau disalahgunakan jelas akan berbuah hal kurang baik bahkan bisa saja muncul kejadian yang tidak diduga.
Terkait itu dirinya mengajak para unsur baik di kalangan legislatif, eksekutif lingkup pemprov dan pemkab/kota melaksanakan tupoksinya secara jujur dan adil. Jangan sampai ada hal-hal yang berkaitan dengan pungli, pemerasan atau hal lainnya yang merugikan masyarakat ataupun mereka yang dilayani.
“Kita tidak tau, bisa saja ada orang yang tidak suka diperlakukan seperti itu lalu melaporkan unsur-unsur yang harusnya melayani masyarakat atau menyerap aspirasi, sehingga ujung-ujungnya harus berurusan dengan hukum. Karena saya yakin di dunia ini, tidak ada yang kebal dengan hukum dan aturan yang sudah dibuat,” ucap Wakil Ketua FKUB Kalteng itu.
Sementara itu keprihatinan itu juga datang dari Wakil Ketua Komisi A, yang merupakan politisi dari Nasdem HM Fahruddin. Dikatakannya, dengan adanya OTT terhadap 4 wakil rakyat tersebut, berbagai kegiatan dewan tidak akan sampai terganggu, dan mesti berjalan seperti biasanya.
Lalu untuk pembahasan raperda dan lainnya, walaupun keempatnya sudah mendapat penahanan, maka jajaran lainnya yang satu komisi memiliki andil dalam melanjutkan kinerja tersebut. Artinya jangan sampai ada hal-hal atau kendala yang menghambat tupoksi, dalam memaksimalkan pembangunan di wilayah tersebut.
“Saya yakin semua akan tetap berjalan seperti biasanya. Seperti contohnya saat ini saya selaku Ketua Tim Raperda Retribusi Jasa Umum untuk pembahasannya sudah hampir finalisasi,” ujar wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan tersebut.
Mantan Sekda Kotim itu juga mengimbau agar jajaran lainnya bisa menjadikan kasus itu pembelajaran yang positif. Tentunya mengambil hikmah, untuk melaksanakan kinerja yang baik tanpa harus memikirkan keuntungan pribadi. Apalagi hingga berujung merugikan diri sendiri bahkan orang lain di sekitarnya. drn