TANJUNG SELOR/tabengan.com – Pada pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini, dipastikan tak ada toleransi bagi peserta yang ingin memindahkan waktu sesi seleksi dengan alasan apapun. Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, kemarin.
“Tidak ada toleransi bagi peserta yang telat atau berhalangan hadir, lalu ingin pindah sesi. Yang masih dapat diakomodir itu, peserta yang telat di sesinya, namun tetap mengikuti seleksi di sesi tersebut,” kata Gubernur.
Penegasan ini terkait dengan padatnya jadwal penggunaan Laboratorium Computer Assissted Test (CAT) BKD Kaltara. Disebutkan Irianto, dari informasi BKD Kaltara, selain digunakan untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT bagi peserta seleksi CPNS Pemprov Kaltara, gedung yang berada di Jalan Durian, Tanjung Selor itu juga akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan SKD bagi seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan Tana Tidung.
“Jadwal SKD Malinau dan Tana Tidung sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan kepada BKD Kaltara. Jadi, pelaksanaannya setelah tuntas SKD Pemprov Kaltara,” ungkap Gubernur.
SKD penerimaan CPNS Pemprov Kaltara sendiri, digelar mulai 1 hingga 10 November dengan jumlah peserta 4.754 orang. Selanjutnya, Laboratorium CAT BKD Kaltara digunakan untuk SKD seleksi CPNS Pemkab Malinau pada 11 hingga 12 November. Lalu, SKD penerimaan CPNS Pemkab Tana Tidung pada 13 hingga 16 November.
“Penetapan jadwal ini disesuaikan dengan jumlah peserta SKD masing-masing kabupaten,” jelas Irianto. SKD penerimaan CPNS Pemkab Malinau akan disertai 732 peserta, dan SKD Pemkab Tana Tidung sebanyak 1.647 peserta.
Informasi ini, menurut Gubernur, penting disampaikan dan diketahui peserta SKD agar terhindar dari kesalahan informasi lokasi dan waktu SKD. Mengingat, di Tanjung Selor sendiri, turut digelar juga SKD bagi penerimaan CPNS sejumlah kementerian. “Lokasi SKD bagi kementerian dilaksanakan di gedung BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bulungan,” beber Gubernur.
Di Kaltara, ada dua daerah yang melaksanakan SKD penerimaan CPNSD secara mandiri. Yakni, Kabupaten Nunukan dan Bulungan. Kedua daerah ini, tak ‘menumpang’ Laboratorium CAT BKD Kaltara untuk pelaksanaan SKD metode CAT. Tapi menggunakan gedung CAT milik pemerintah daerah masing-masing.
Sementara itu, terkait persiapan pelaksanaan SKD lingkup Pemprov Kaltara, ada 5 pengawas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang datang bersama bank soal kemarin sore. “Mereka meninjau lokasi SKD, sekaligus menyiapkan soal,” ulas Irianto.
Fasilitas lain yang disiapkan panitia daerah, adalah petugas kesehatan dan pengamanan. Ini melibatkan sejumlah tenaga kesehatan, kepolisian, satuan polisi pamong praja, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya. “Di lokasi SKD, BKD akan mnyediakan ambulans lengkap dengan petugas kesehatannya yang standby selama SKD berlangsung,” ungkap Gubernur.