JAKARTA/tabengan.com – Perjuangan masyarakat Kalsel untuk mengusulkan gelar pahlawan nasional kepada Ir H Pangeran Mohammad (PM) Noor akhirnya berbuah manis. Sejak diusulkan tahun 2015 silam, Presiden RI Joko Widodo akhirnya memberikan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Kamis (8/11).
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang penganugerahan pahlawan nasional. Keppres ini ditandangani Jokowi pada 6 November 2018.
Enam nama peraih Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018 yakni Almarhum Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan, tokoh dari Provinsi DI Yogyakartam diterima oleh ahli waris.
Alm Pangeran Mohammad Nur, tokoh dari Provisni Kalimantan Selatan, diterima oleh ahli waris. Kemudian Alm Agung Hajjah Andi Deppu, tokoh dari Provisni Sulawesi Barat, diterima oleh ahli waris.
Selanjutnya Alm Depati Amir, tokoh dari Provisni Bangka Belitung, diterima oleh ahli waris. Alm Tn Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provisni Jawa Tengah, diterima oleh ahli waris, dan Alm Brigjen KH Syam’un, tokoh dari Provinsi Banten, diterima oleh ahli waris.
Upacara penganugerahan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Kabinet Kerja dan sejumlah pejabat negara.
Terpisah, Kadinsos Provinsi yakni Adi Santoso merasa bangga dengan dianugerahkannya gelar tersebut kepada PM Noor. Wajidi menerangkan, sejak jaman kepemimpinan Brigjen Hasan Basri, nama Ir PM Noor sudah direncanakan sebagai pahlawan nasional.
Bahkan zaman itu telah dibuat buku tentang pahlawan tersebut, yang sempat disampaikan oleh Brigjen Hasan Basri akan menjadi satu bukti kepahlawanan sang pahlawan. Kemudian pada tahun 2015, bekerjasama dengan sejumlah pihak dan atas rekomendasi dari sejumlah petinggi, bahkan Kesultanan Banjar, nama Ir PM Noor pun diajukan ke istana negara sebagai pahlawan nasional.
“Kebanggan tersendiri bagi DHD 45 Kalsel atas anugrah yang didapat oleh PM Noor,” ungkapnya.
Selama hidupnya, PM Noor selain dikenal sebagai Gubernur Provinsi Borneo (Kalimantan) juga anggota BPUPKI, Menteri Pekerjaan Umum, Pengkoordir para pejuang kemerdekaan lintas laut dan udara ke pulau Kalimantan. Ia juga dikenal sebagai penggagas Barito Basin River Project, dan sederet karya besar lainnya.
“Gubernur Kalimantan Pertama, Ir Pangeran Mohammad Noor telah menkordinir langsung semua perjuangan pada saat itu. Beliau yang mengatur siasat perjuangan untuk merebut Kalimantan dari tangan penjajah. Maka dengan demikian pada tempatnyalah dalam tulisan ini jami menyatakan hormat yang setinggi-tingginya atas segala jasa/bhakti beliau dalam mempimpin/menyatukan perjuangan saat itu….”. Tjilik Riwut (Dikutip dari kumpulan tulisan Tjilik Riwut).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pun menyatakan, PM Noor patut dianugrahi gelar tersebut karena selain menggagas pembangunan waduk PLTA Riam Kanan, juga kiprah dalam politik membuatnya mendapatkan kepercayaan memegang jabatan strategis di pemerintahan. Atas jasa dan pengabdiannya itu pada 1973 Ir. PHM Noor mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama yang disematkan Presiden Soeharto.
PM Noor dilahirkan 24 Juni 1901 di Martapura dari keluarga bangsawan Banjar. Mohamad Noor, meninggal dunia dalam usia 78 tahun pada 15 Januari 1979. Dimakamkan disamping istri tercinta ibunda Gusti Aminah yang sudah mendahuluinya di TPU Karet Jakarta.
Dengan diberikannya gelar pahlawan bagi PM Noor, maka jumlah Pahlawan Nasional dari Kalsel menjadi empat orang. Tiga orang sebelumnya adalah Pangeran Antasari, Brigjen H Hassan Basry, dan KH Idham Chalid. ***/ant/kk-com