Hukrim  

Gara-gara Utang, 2 Nyawa Melayang

KUALA KURUN/tabengan.com – Peristiwa berdarah dengan memakan 2 korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polres Gunung Mas, Kamis (22/11).

Usain (37), warga Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tega membunuh Hata (43), hanya karena tidak terima korban menagih hutang kepada orangtuanya dengan cara yang kasar. Peristiwa berdarah ini terjadi di kediaman orangtua Usain di Kelurahan Tehang.

Dalam peristiwa tersebut, korbannya tak hanya Hata, tetangga pelaku pun, Harun (51), tak luput dari amuk pelaku. Kemarahan Usain menyasar ke Harun hanya karena ditegur atas tindakannya kepada Hata. Tak terima ditegur, Usain balik menyerang Harun dan menggorok lehernya hingga hampir putus.

Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalu Kapolsek Manuhing, Iptu Nanang menjelaskan awal peristiwa, bahwa pada pukul 07.00 WIB, Hata datang menagih utang kepada orang tua tersangka yang dinilainya terlalu kasar. “Hata memukul dinding, karena utang sebesar Rp 250 ribu tidak bisa dibayar oleh orang tua tersangka,” ucap Iptu Nanang kepada wartawan, tadi malam.

Atas perlakuan kasar kepada orangtuanya, Usain tak terima lantas masuk ke dalam pondok. Ternyata, ia mengambil sebilah parang sejenis mandau dari dalam dapur, kemudian dengan emosi mengejar Hata dan menebas ke arah pinggang korban. Lalu korban terjatuh, selanjutnya Usain menebas beberapa kali tubuh korban Hata.

Melihat tindakan tersangka itu, Harun yang pada saat itu berada di depan pondok tersangka langsung menegur pelaku. Rupanya tak terima ditegur Harun, Usain langsung menyerang dan menggorok leher korban Harun hingga hampir putus.

Usai melakukan perbuatan sadisnya tersebut, pelaku langsung mengambil kabur dengan sepeda motor menuju ke Mapolsek Manuhing untuk menyerahkan diri.

Dari tindakan tersangka, korban Hata mengalami luka bacokan pada bagian kepala dan tangan kiri, sedangkan Harun lehernya luka parah dari depan ke belakang kepala hingga hampir putus, dan juga luka di siku bagian kiri. Sementara, senjata tajam berupa mandau tersebut bersama tersangka, kini sudah diamankan di Mapolsek Manuhing.

Ternyata, tersangka Usain menurut data di kepilisian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 2011 di wilayah Kecamatan Tewah. Ia lama melarikan diri ke provinsi tetangga, Kalimantan Barat.

“Kini mayat kedua korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Tumbang Jutuh, untuk dilakukan visum,” tandas Iptu Nanang.c-gcm