JAKARTA/tabengan.com – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini. Dalam pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018 di Swiss-Belhotel Jakarta, Sabtu (24/11). Rapat telah dimulai sejak Jumat (23/11) dan rencananya akan berlangsung hingga Minggu (25/11).
Bima menyampaikan, rencana titik lokasi yang akan digunakan, di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah karena dianggap sudah siap secara matang.
Selanjutnya, Kepala BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi.
Pertimbangan tersebut, menurut Kepala BKN, untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi. Titik lokasi SKB mandiri, juga harus segera dipersiapkan.
Kepala BKN meminta seluruh SDM, baik dari Panselnas maupun Pansel Instansi untuk segera menyiapkan diri menghadapi proses SKB. Kesiapan SKB, meliputi SDM dan infrastruktur CAT.
Selain itu, proses rekonsiliasi data antara Panselnas dan Pansel Instansi diharapkan rampung dalam 3 atau 4 hari ke depan, untuk kemudian hasil SKD diumumkan dan proses SKB segera dilaksanakan.
Data Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) menyebutkan, hingga Sabtu (24/11) siang rekonsiliasi hasil SKD dari 36 K/L dan 381 Instansi Daerah telah diselesaikan.t-id