BANJARMASIN/tabengan.com – Personel gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita di dalam mobil dengan kondisi yang mengenaskan.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Sabtu (24/11/) mengatakan, pelaku bernama Herman (25) ditangkap di rumahnya Jalan Martapura Lama Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
“Pelaku ditangkap dirumahnya pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.00 Wita oleh personel gabungan Resmob dan unit Ranmor Polda Kalsel, Tim Tekap Polres Banjar dan personel Reskrim Polsek Gambut,” ujar Kapolres.
Korban tewas dalam mobil dengan luka robek di bagian leher atas nama Levie Prisilia berusia 35 tahun tinggal di Jalan Ahmad Yani KM 11.800 Aston Banua, Perumahan Royal Woodpark, Kecamatan Gambut.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah serangkaian penyelidikan di tempat kejadian dan keterangan sejumlah saksi hingga diketahui identitas pelaku.
“Saat penangkapan disita barang bukti di antaranya sebuah gunting yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian leher hingga tewas mengenaskan dalam mobil di tepi jalan,” ungkapnya.
Sedangkan motif penganiayaan hingga korban tewas itu dikarenakan pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat bertemu di dalam mobil di Jalan A Yani KM 11.800, Gambut.
Sebelumnya korban meminta tolong kepada pelaku dengan cara spiritual agar sikap suaminya baik, tetapi masih belum berhasil dan korban mengajak pelaku bertemu pada Kamis 22 November 2018 malam di lokasi kejadian.
Saat berbincang dalam mobil Suzuki Swift warna biru DA-1879-TN, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung sehingga pelaku marah dan menusuk korban dengan menggunakan gunting dan menjerat lehernya.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki sebelah kiri pelaku.ok.zone