Malaysia Selidiki Dakwaan Revisi Laporan Akhir Audit 1mdb

Kuala Lumpur/Tabengan.com – Bagian Penyelidikan Kejahatan Komersial Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akan menyelidiki dakwaan revisi laporan akhir pengauditan 1MDB.

Direktur Kantor Penyelidikan Kejahatan Komersial PDRM Kombes Pol Dato’ Sri Amar Singh Isgar Singh mengemukakan hal itu di Kuala Lumpur, Senin.

Bagian Penyelidikan Kejahatan Komersial Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menerima laporan polisi pada 25 November 2018 berkaitan dengan revisi Laporan Akhir Pengauditan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), demikian diungkapkan www.malaysiakini.com.

Ketua Audit Negara juga dilaporkan telah membenarkan bahwa terdapat revisi atas laporan akhir audit terkait 1MDB.

Laporan tersebut menyebutkan Ketua Audit Negara telah membenarkan bahwa bekas Perdana Menteri Najib Razak, dalam musyawarah 22 Februari 2016, telah mengarahkan bekas Ketua Audit Negara untuk merevisi laporan audit terkait laporan keuangan 1MDB 2014 dan untuk membatalkan kehadiran Jho Low dalam musyawarah Dewan Direksi 1MDB.

Ketua Audit Negara sekarang juga menyatakan setelah merevisi atas arahan bekas Perdana Menteri kemudian mencetak naskah laporan pada 3 Maret 2018, yang diserahkan kepada mantan Sekjen Sekretaris Negara.

“PDRM telah memulai penyelidikan dalam semua aspek yaitu pelibatan PNS dalam membuat tulisan tidak benar, pemalsuan dengan maksud hendak menipu dan pemalsuan terkait surat rekam jejak yang dibuat PNS atas kantor resmi-nya,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya akan memanggil beberapa saksi dalam waktu dekat untuk memberi keterangan dan membantu penyelidikan terkait isu tersebut.