PALANGKA RAYA/tabengan.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menekan meningkatnya kasus demam berdarah dengue (DBD) terus dilakukan. Berbagai langkah strategis sudah dipersiapkan, bahkan telah dijalankan untuk menghentikan penyebarluasan wabah tersebut.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin,kepada Tabengan, Selasa (27/11), mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait beserta Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya tengah aktif mengevaluasi guna memberikan pencegahan dan penanganan atas kasus yang ada. Tercatat, pihaknya telah menyiapkan empat langkah strategis menangani DBD tersebut.
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas, RSUD, Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya untuk menemukan langkah konkret menanggulangi DBD,” ujar Fairid.
Langkah yang pertama, kata Fairid, Pemko mendata kasus DBD yang terjadi di tiap Kelurahan. Apabila ada laporan dari masyarakat kepada pihak RT/RW, akan diteruskan ke Kelurahan kemudian ke Kecamatan dan langsung ke Puskesmas untuk langsung dilakukan penanganan di lapangan.
“Kedua, jika memang diperlukan, kami siap melakukan fogging ataupun pembagian bubuk abate kepada masyarakat. Untuk stok bubuk abate, seluruh Puskesmas di sini statusnya aman. Untuk masyarakat, kami telah siapkan call center untuk penanganan kasus ini, yang merupakan kontak setiap Puskesmas disini,” jelasnya.
Kemudian ketiga, Pemko siapkan layanan ambulans 24 jam kepada masyarakat, terutama terkait dengan DBD. Dan keempat, ujar Fairid, Pemko bersama masyarakat gencar melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan demi memutus rantai perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.
“Kami juga akan berikan bantuan santunan tali asih kepada masyarakat tak mampu yang terkena DBD ini. Kami serahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk lakukan pendataan,” pungkasnya.
Sementara untuk kasus DBD berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, untuk Oktober 2018 berdasarkan wilayah Kelurahan dan Kecamatan tertinggi ada di Kecamatan Jekan Raya dengan 85 kasus, disusul Kelurahan Bukit Tunggal dengan 40 kasus.
“Untuk status Kejadian Luar Biasa (KLB), kami belum bisa naikan status kearah itu. Karena kasus DBD di sini belum masuk dalam kriteria dan parameter yang ada,” ucap Plt Kepala Dinas Kesehatan Andjar H Purnomo terkait penetapan status KLB DBD.
Terpisah, Kepala Instalansi Rekam Medik RSUD Doris Silvanus dr Tagor Sibange mengungkapkan sepanjang November total ada 241 kasus DBD yang dirawat oleh pihaknya per tanggal 27 November. “Ada 45 pasien rawat jalan, dan 196 pasien rawat inap untuk kasus DBD bulan ini,” ucapnya singkat.
54 Pasien di Katingan
Dari Katingan dilaporkan, hanya dalam tempo 3 bulan, September, Oktober, dan November 2018, RSUD Mas Amsyar Kasongan sudah merawat 54 orang pasien yang positif DBD.
Direktur RSUD Mas Amsyar, drg Nur Sanuri MSi melalui dokter spesialis anak, dr Dania Meirianitha Sp A kepada Tabengan, Senin (26/11) lalu, di ruang Melati mengatakan, jumlah 54 kasus ini hanya anak-anak, yaitu yang berusia dari 1 bulan hingga 18 tahun. Sedangkan untuk penderita DBD yang dewasa bukan wewenangnya.
Adapun rincian pasien yang positif dinyatakan sebagai pasien DBD, pada September sekitar 9 orang, Oktober sekitar 20 orang, dan November sekitar 26 orang. “Sehingga, jumlah pasien keseluruhannya hingga hari ini, Senin (26/11), sekitar 54 orang,” sebutnya.
Namun karena cepatnya para keluarga pasien mengantar ke RSUD Mas Asmyar sehingga bisa ditangani lebih cepat juga petugas dan pelayan kesehatan di rumah sakit ini. “Sehingga sampai hari ini dari 54 pasien yang kami tangani, hanya 1 orang yang meninggal dunia. Sedangkan yang masih dalam perawatan hanya 5 orang saja,” akunya.
Anak yang meninggal dunia 1 orang itu, berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 5 tahun, dan tinggal di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir. Adapun tindakan RSUD Mas Amsyar dalam penanganan kasus DBD di Kabupaten Katingan ini secara kuratif. Maksudnya, dengan cara pemeriksaan dan pengobatan.
“Artinya, begitu pasien dibawa keluarganya ke rumah sakit ini, langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan yang selanjutnya diopname dan diberikan pengobatan,” terangnya.
KLB Berdasarkan Analisis
Sementara Kepala Dinkes Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, saat ditemui di Kkantor DPRD Kalteng, Selasa (27/11), mengatakan, kasus DBD di Palangka Raya tersebut dinilai mengalami peningkatan cukup signifikan.
Meski mengalami peningkatan, katanya, namun untuk menetapkan status KLB harus berdasarkan berbagai perhitungan. Sebab, menetapkan status KLB tidak hanya dilihat dari jumlah penderita penyakit tersebut, namun ada beberapa kriteria yang menjadi dasar. Mulai dari peningkatan kejadian kesakitan terus-menerus dan jumlah penderita dalam satu bulan menunjukkan peningkatan dua kali lipat, dan sebagainya.
“Tapi untuk menetapkan KLB ini berdasarkan analisis kabupaten dan kota. Artinya, apakah daerahnya KLB atau tidak, ya itu kebijakan dan kewenangan penuh dari Pemerintah setempat,” katanya.
Dinkes Provinsi sendiri, kata Suyuti siap memberikan bantuan kepada kabupaten dan kota yang menetapkan status KLB. Bantuan tidak dalam tenaga kesehatan, namun lebih kepada bantuan baper stok obat-obatan yang diharapkan dapat menurunkan tren kasus tersebut.
Meski soal penetapan status KLB tersebut kewenangan kabupaten dan kota, namun perkembangan kasus DBD tersebut tetap dipantau oleh Pemprov melalui instansi teknisnya. Hal ini sebagai salah satu upaya memberikan bantu secara cepat misalkan ada daerah yang mengalami peningkatan kasus DBD cukup besar.m-rgb/ c-dar/dkw