BPOM Amankan 149 Obat, Jamu dan Kosmetik Ilegal

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil mengamankan sebanyak 149 jenis obat, kosmetik, dan jamu ilegal serta palsu.

Obat-obatan dan kosmetik ilegal tersebut didapat dari operasi di 2 pasar, yakni di Kota Pangkalan Bun dan Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, selama 2 hari. Operasi ini juga didampingi Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Kobar.

“Kita operasi selama 2 hari, pada tanggal 3 dan 4 Desember, inilah hasilnya ada 1.152 pcs dengan total nilai jika diuangkan sekitar Rp50 juta,” kata Kepala Kantor BPOM Pangkalan Bun, Kodon Tarigan di kantornya, Rabu (5/12).

Menurutnya obat, kosmetik dan jamu ini sebagian ilegal, sebagian palsu, dan sebagian lainnya mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Produk yang dipalsukan sebagian adalah merek ternama seperti Garnier Whitening Cream, Citra Day dan Night Cream, Pond’s White. Kemudian ada juga madu klanceng dan masih banyak lainnya yang jumlahnya ada149 jenis.

Menurut Tarigan, operasi ini merupakan instruksi dari pusat secara serentak digelar di seluruh Indonesia. “Operasi ini akan terus berlanjut tidak hanya menyasar warung-warung, tetapi akan ke distributor juga, sehingga tidak banyak pengusaha yang tertipu,” jelas Tarigan.

Dari pengakuan pemilik toko dan warung, mereka mendapat dari para sales lepas. Karena kemasan mirip dengan yang asli, maka produk yang dipalsukan sulit dideteksi. Untuk itu para pemilik toko atau distributor harus waspada agar benar-benar teliti sebelum membeli.

Hasil temuan ini sementara diamankan dan nanti dikembalikan kepada pemilik untuk dimusnahkan. Sementara pihaknya masih terus melakukan pembinaan kepada para pedagang supaya tidak sembarang membeli produk.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian juga masih belum melakukan. Tetapi ke depan tidak menutup kemungkinan akan sampai pada proses hukum. Kepada pemilik warung dan toko sementara diberikan surat peringatan dan pernyataan agar meneliti ketika melakukan pembelian serta tidak mudah terkena bujuk rayu. Kepada masyarakat yang ingin mengecek sendiri sebuah produk bisa mendownload aplikasi Badan POM melakukan cek klik. Aplikasi itu bisa didownload di play store ponsel android. c-uli