Gubernur Irup Hari Jadi Kota Kapuas

KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas Ke 211 dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Kapuas ke 66 di Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas, Selasa (21/3) Pagi.

Dalam peringatan tersebut. Dihadiri oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Ny Ary Egahni Ben Bahat SH selaku Tuan Rumah penyelenggara.

Nampak hadir pula para pejabat Provinsi Kalteng, Forkopimda Provinsi/mewakili, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas beserta jajaran, Forkopimda Kabupaten Kapuas beserta jajaran, Ketua PN Kapuas, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Kapuas, Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Ketua dan lainnya

Rangkaian upacara, Penyerahan Bibit Cabai Dalam Rangka Gerakan Menanam Cabai 10 Juta Polibag yang diserahkan kepada perwakilan dari kelompok masyarakat, pelajar/pramuka.

Penyerahan Penghargaan Lomba Kebersihan Lingkungan Tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas. Kemudian, penyerahan penghargaan secara simbolis kepada Personil Tim Penyelesaian Laporan Realisasi Bosnas, Bosprov, dan Bosda di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.

Penyerahan secara simbolis Pembayaran Uang Pensiun Pertama dan Tabungan Hari Tua dari PT. Taspen (Persero) Palangka Raya kepada Pegawai ASN yang memasuki masa pension tanggal 1 April 2017 serta penyerahan bantuan paker komputer dari Coca Cola Foundation Indonesia (CCFI) dalam rangka Replikasi Perpustakaan Desa Kelurahan Mitra Program Perpuseru.

Selanjutnya, setelah melaksanakan Upacara Bersama Gubenur Kalimantan Tengah beserta rombongan mengikuti Acara Adat Laluhan yang bertempat di Betang Sei Pasah dimana Gubernur Kalimantan Tengah mengikuti acara adat tersebut menggunakan fery penyeberangan menyusuri Sungai Kapuas dan sesampai di Pelabuhan Danau Mare disambut oleh Bupati Kapuas dan para undangan yang hadir.

Setelah itu diadakannya acara adat Laluhan, dilanjutkan dengan Acara Adat Ngarunya dan Pemberian Gelar Adat Dayak “Tamanggung Panunjung Tarung” kepada Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Serta, pemberian hadiah buku dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin kepada Gubernur Kalteng, Bupati Kapuas, Ketua DAD dan Budayawan Muda dengan judul “The Lost City: Menulusuri Jejak Nyai Undang dari Kota Bataguh Dalam Memori Suku Dayak Ngaju” Karya Dr Herry Torda. Sehari sebelum pelaksanaan acara puncak Hari Jadi Kota Kapuas dan Pemkab Kapuas diadakan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya Pameran Kapuas EXPO 2017 dan Acara Adat Mamampas Lewu.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dalam sambutannya mengingatkan kembali kepada semua pihak khususnya generasi muda, agar menghindari dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba, karena ungkap dia, narkoba akan menghancurkan masa depan bangsa melalui para generasi muda.“Saya minta kepada semua pihak jangan coba-coba menjadi Bandar atau Pengedar Narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah. Saya sudah perintahkan baik melalui Kapolda atau Danrem serta penegak hukum lainnya bagi para Bandar Narkoba yang berulang-ulang kali masuk tahanan silahkan diselesaikan yaitu Tembak Ditempat,” tekannya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, jangan ada yang membakar lahan, karena yang rugi adalah Kalimantan Tengah baik secara kesehatan, ekonomi dan pendidikan, kitapun bisa merasakan bagaimana kebakaran lahan pada tahun 2015 yang lalu,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi mendukung pemekaran di Kabupaten Kapuas, yaitu Kabupaten Kapuas Ngaju. Untuk itu, ia memerintahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk secepatnya menuntaskan batas wilayah antara Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Barito Utara.

Terkait pemungutan suara serentak pada tahun 2018 dan 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama, yaitu Juni 2018. Ia pun meminta, agar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Ketua KPU Kabupaten/Kota dengan Bupati/Walikota pada Kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Tahun 2018 dilaksanakan paling lambat Bulan September 2017.

“Saya juga meminta kepada pihak terkait agar kesepakatan pada rapat kerja Gubernur dan para Bupati Se-DAS barito segera ditindak lanjuti antara lain seluruh SDA dari DAS Barito paling lambat Bulan Oktober 2017 harus keluar lewat sungai Kapuas Murung dan Pelabuhan Batanjung harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, ia menerangkan kesepakatan-kesepakatan terdahulu harus segera dilaksanakan antara lain kewajiban bagi para pengusaha dalam penggunaan kendaraan operasional harus ber plat KH, kewajiban menggunakan NPWP Kalteng, membayar gaji karyawan melalui Bank Kalteng, membuka tabungan di Bank Kalteng dan sebagainya. “Jangan sampai pada waktunya Gubernur mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang ada di Kalteng,” tekannya.

Mengenai Guru Honor, ia mengatakan sejak dilimpahkan ke Provinsi guru-guru honor SMA/SMK belum terbayar oleh Kabupaten/kota se Kalteng. Ia pun menegaskan kembali apabila Bupati/Walikota mengindahkan surat gubernur maka pihaknya akan mengevaluasi kembali bantuan pemerintah provinsi kepada Kabupaten/kota tersebut.

“Kenapa saya ambil tindakan tegas ini, karena saya tidak ingin guru-guru honor yang ditunjuk tidak mendapatkan gaji. Saya tidak ragu-ragu menghapus bantuan daerah provinsi kepada Kabupaten atau kota untuk dievaluasi,” pungkasnya.. c-hr/humaskmf