JAKARTA/tabengan.com – Meski baru seumur jagung, Harian Umum Tabengan sudah mampu meraih prestasi nasional sejajar media-media besar lain di Indonesia. Tabengan terpilih sebagai salah satu dari 10 Media Massa Berbahasa Indonesia Terbaik 2018 yang menerima penghargaan dari Badan Bahasa.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Dadang Sunendar MHum yang diterima langsung Pemimpin Umum/Pemimpin Perusahaan HU Tabengan Andrey Leonardo Narang di Aula Sasadu lantai II Gedung Samudra, Badan Bahasa, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta, Senin (10/12).
Selain Tabengan, media massa cetak yang juga menerima penghargaan tersebut adalah Media Indonesia (DKI Jakarta), Republika (DKI Jakarta), Bisnis Indonesia (DKI Jakarta), Pikiran Rakyat (Jawa Barat), Tribun Jabar (Jawa Barat), Koran Sindo (DKI Jakarta), Warta Kota (DKI Jakarta), Lampung Post (Lampung), dan Suara Pembaruan (DKI Jakarta).
Dadang Sunendar mengatakan, tugas berat Badan Bahasa penegakan kedaulatan bahasa di ruang publik. “Masih banyak ruang publik menggunakan bahasa asing,” tegasnya.
Dadang juga terus menyosialisasikan slogan Badan Bahasa “Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing” sesuai amanat Undang-Undang RI No 24 Tahun 2009 tentang Bahasa.
Dikatakan Dadang, fungsi bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana komunikasi daerah, dan sarana komunikasi budaya.
Dadang mengajak seluruh kepala daerah di Tanah Air mulai menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik, hindari bahasa asing. “Alangkah lebih baik lagi menggunakan bahasa daerah yang sudah di-Indonesiakan,” katanya.
Dia pun mengajak media massa berani memunculkan bahasa baru untuk menambah khazanah bahasa Indonesia. Dadang menyebut, pemenang penghargaan ini melewati seleksi yang ketat. Ada 2 kali Sidang Komite, Dewan Redaksi KBBI, barulah finalisasi dan perbedaan nilai pemenang sangat tipis. Para juri yang menilai tak tahu media yang dinilainya, karena kop media ditutup.
Kepala Pusat Pembinaan Dr Hurip Danu Ismadi MPd yang juga Ketua Panitia Penilaian Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Massa Tingkat Nasional 2018, mengatakan, bahasa media kerap kali dipakai, dianggap benar, dibenarkan masyarakat. Untuk itu, diharapkan media tetap menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ejaan yang disempurnakan (EYD).
Dijelaskan Danu, penghargaan media cetak ini berasal dari 27 provinsi se-Indonesia dengan jumlah 78 media cetak. Sementara, 7 UPT Balai Bahasa tidak mengirimkan sampel media di daerahnya.
Penilaian ada 3 tahap. Pertama, mengumpulkan surat kabar yang diterima juri. Kedua, tahap penilaian oleh 5 juri: Prof. Dr. Dendy Sugono, Dra Meity Taqdir Qodratillah, MHum, Ibnu Wahyudi MA, Suhardi Budi Santoso, S.S, dan Apolonius Lase, SSos. Dua orang juri dari Badan Bahasa, 1 juri dari Universitas Indonesia, 1 dari Tempo, dan 1 juri lainnya dari Kompas. Setelah itu masuk tahap ketiga, finalisasi.
Danu menerangkan, sampel koran yang dinilai terbitan 22 Oktober-6 November 2018. Penilaian berlangsung ketat dan nilai antarmedia pun sangat tipis, hingga menghasilkan 10 besar.
Dari hasil juri, pada 2018 ini ada pendatang baru: Koran Sindo dan HU Tabengan. Sedangkan koran yang masuk 10 besar tahun 2017 lalu, tapi tidak masuk di tahun ini: Jawa Pos dan Banjarmasin Post. Kriteria penilaian meliputi ejaan, bentuk dan kata, kalimat, paragraf, pemaknaan, dan akurasi informasi.
Selain 10 media massa tersebut, 2 media cetak lainnya, Koran Tempo dan Kompas, menerima penghargaan sebagai Media Massa Berdedikasi dalam Penggunaan Bahasa Indonesia.
Badan Bahasa juga memberikan penghargaan Reksa Bahasa kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterima oleh Gubernur Anies Baswedan.
Pemprov DKI Jakarta dinilai serius menegakkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan istilah moda raya transportasi untuk menggantikan mass rapid transit/MRT dan Jak Lingko bukti Pemprov DKI Jakarta mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Pada kesempatan itu, Anies menyatakan semua istilah yang terkait MRT menggunakan bahasa Indonesia.
Sementara itu, Pemimpin Umum/Pemimpin Perusahaan HU Tabengan Andrey L Narang sangat gembira dan bangga dengan adanya penghargaan dari Badan Bahasa ini.
“Saya tidak menyangka Tabengan yang seumur jagung sudah mampu mendapatkan penghargaan sejajar dengan media-media besar lain di Indonesia. Ini menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Kalteng yang sudah membina media massa di daerah dengan baik,” ucap Andrey didampingi Pemimpin Redaksi Tabengan Victor Giroth. ict/hil