KUALA KAPUAS/tabengan.com – Pihak manajemen Perusahan Besar Sawit PT Globalindo Agung Lestari (GAL) menepis tudingan telah melakukan pencemaran lingkungan, seperti temuan Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu.
“Kami pihak perusahaan sudah melakukan tanggung jawab terhadap pencemaran. Kami lakukan dengan baik dan mengikuti aturan sesuai ketentuan,” kata Suryanto, Senior Manager PT GAL, lewat telepon seluler kepada Tabengan, Rabu (19/12).
Bahkan, tegas Suryanto, pihaknya meminta pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas setiap bulan untuk dilakukan pengecekan, dan tidak ada pencemaran.
Namun, Suryanto juga tidak menampik jika di musim hujan sekarang ini luapan air yang tinggi, sehingga bisa saja terjadi kebocoran. Tapi ditegaskan tidak serta merta dikatakan melakukan pencemaran.
Soal akan diundang, baik DPRD Provinsi Kalteng maupun DPRD Kabuapaten Kapuas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihaknya menyatakan siap hadir.
”Kami siap hadir dan akan menjelaskan terkait temuan dugaan pencemaran,” tutur Suryanto.
Sementara itu, Kepala DLH Kapuas Saleh Maki yang coba dikonfirmasi lewat ponsel belum terhubung. c-hr