KUALA KAPUAS/tabengan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas akan menurunkan tim ke PT Globalindo Agung Lestari (GAL), dalam waktu dekat. Tim akan mengecek apakah benar perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu melakukan pencemaran seperti temuan Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Mungkin dalam 1-2 hari, sebenarnya bisa saja hari ini, Kamis (20/12), cuma lantaran petugas pengawasan tidak ada di tempat, sehingga harus menunggu,” kata Kepala DLH Kapuas M Saleh Maki, kepada Tabengan, Kamis.
Menurut dia, sebenarnya yang disebut dengan pencemaran ini setelah melalui proses, ada mekanismenya, ada penelitian secara khusus. Atau secara kasat mata, terkecuali benar-benar jelas, tampak benar bahwa telah terjadi pencemaran, ini bisa dimaklumi.
Meski demikian, Saleh tetap mengapresiasi Komisi B DPRD Kalteng yang sudah melakukan investigasi, sehingga menjadi catatan bagi DLH Kapuas. “Kami mengapresiasi dan ucapan terima kasih sudah diingatkan,” tuturnya.
Saleh menambahkan informasinya memang ada kebocoran, namun apakah kebocoran tersebut benar atau tidak, DLH belum mengetahui secara pasti. Apakah benar karena luapan air hujan, makanya dalam waktu dekat akan dilakukan uji lab.
“DLH juga menyayangkan jika benar ada kebocoran, kemudian menyebabkan pencemaran. Seharusnya hal ini jauh-jauh hari sudah diantisipasi, sehingga tidak terjadi kebocoran. Atau luapan karena air hujan, yang namanya hujan sudah bisa dipastikan setiap tahun,” tambah Saleh. c-hr