Wali Kota Minta Instansi Vertikal Sinergi

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Fairid Naparin meminta instansi vertikal yang ada di kota itu dapat menyinergikan program kerjanya dengan pemerintah kota.

“Sinergitas ini harus dibangun dan terus dijaga dalam rangka menyukseskan program pembangunan sosial kemasyarakatan,” kata Fairid di Palangka Raya, Kamis (20/12).

Pria nomor satu di Ibu Kota Provinsi Kalteng itu juga meminta jajaran instansi vertikal dapat memaksimalkan serapan anggaran pada 2019.

“Semakin baik dan cepat serapan anggaran maka berdampak baik pada perekonomian masyarakat, karena perputaran uang akan semakin banyak, sehingga ekonomi masyarakat akan meningkat,” kata Fairid.

Pernyataan itu diungkapkan Wali Kota “Kota Cantik” itu saat dikonfirmasi terkait penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2019 terhadap sembilan instansi vertikal di kota setempat.

Instansi vertikal itu adalah pengadilan negeri, pengadilan agama, kejaksaan, kantor kementerian agama, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta kepolisian.

DIPA tahun anggaran 2019 yang diserahkan kepada sembilan instansi vertikal itu mencapai Rp892,671 miliar Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah merincikan total DIPA yang diserahkan tersebut yakni Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya Rp11,392 miliar, Pengadilan Negeri Agama Kota Palangka Raya Rp6,126 miliar, dan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Rp7,145 miliar.

Selanjutnya, Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya Rp105,9 miliar, BPS Kota Palangka Raya Rp4,964 miliar, dan BPN Kota Palangka Raya Rp16,297 miliar.

Kemudian BNN Kota Palangka Raya Rp1,697 miliar, KPU Kota Palangka Raya Rp15,622 miliar, dan Kepolisian Resort Palangka Raya Rp44,910 miliar.ant