PONTIANAK/tabengan.com – Pemprov Kalbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sutarmidji dan Wakil Gubernur Ria Norsan, menunjukkan komitmennya dalam hal penghematan anggaran.
Dalam waktu hanya dalam tiga bulan, Pemprov Kalbar mampu menghemat Rp 40 miliar.
Uang sebanyak itu, hanya dari satu pos anggaran, yaitu perjalanan dinas.
Biaya perjalanan dinas menjadi pos pertama yang dilirik Gubernur Sutarmidji karena diduga ada banyak anggaran yang mubajir di sini.
Sutarmidji menegaskan dirinya memangkas pos-pos anggaran yang tidak perlu.
“Bukan tidak penting, tapi tidak perlu. Contoh dalam masa 3 bulan itu kita hemat perjalanan dinas lebih dari 40 miliar. Itu baru 3, 4 bulan. Apalagi kalo bisa setahun,” kata Gubernur Sutarmidji.
Jika dalam 3 sampai 4 bulan saja, Pemprov Kalbar bisa berhemat hingga Rp 40 miliar, bayangkan jika setahun.
“Setahun itu perkiraan saya, penghematan dibandingkan tahun sebelumnya bisa Rp 124 miliar,” tegas Sutarmidji.
Dana penghematan dari pos perjalanan dinas itu menurutnya akan dialihkan untuk sektor pendidikan.
“..itu teralokasi untuk pendidikan, beasiswa untuk 140 ribu anak mulai Juli tahun 2019 nanti,” ujarnya.
Sutarmidji mengaku tidak khwatir dengan pemotongan atau pemangkasan perjalanan dinas itu, kemampuan dan pengetahuan para pegawai di Pemprov Kalbar akan berkurang.
“Buktinya selama saya memimpin di kota, mereka lebih pintar walau pun perjalanan dinasnya terbatas,” ujarnya memberi perbandingan.
“Karena begini, perjalanan dinas itu kita lihat skala prioritasnya. Contoh kalau harus mengantarkan dokumen kenapa harus 4 orang. Kan cukup 1 orang,” papar Sutarmidji.
“Artinya bukan materinya yang kita hindari, tapi perjalanan kalo cuman satu orang. Nah kadang Kepala SKPD bawa staf 3 sampai 4 orang. Berarti kan dia tidak menguasai masalah,” kata Sutarmidji memberi contoh.
Padahal, dirinya sendiri hanya membawa 1 staf saja saat perjalanan dinas.
“Harusnya dia (kepala SKPD) berangkat dengan satu orang aja lah cukup. Saya jak berangkat ajudan saya cuman 1,” tegasnya.
Sutarmidji kemudian digoda dengan pertanyaan, kalau sampai Rp 40 miliar, artinya ada banyak perjalanan dinas yang tidak jadi dilakukan.
Kalau begitu berarti sebelumnya ada permasalahan terkait dengan perajalanan dinas yang tidak efesien?
Sutarmidji kemudian menjawab, ada kesan selama ini perjalanan dinas itu hanya jalan-jalan. Sehingga hasilnya tidak ada.
“Ya perjalanan dinas bukan dibuat bagian dari pelaksanaa tugas. Tapi ya seperti memang jalan saja gitu. Hasilnya apa, tidak ada. Hasilnya apa,” tegasnya.
Ia pun melarang sejumlah perjalanan dinas yang tidak penting.
“Bahkan yang tak penting-penting itu saya bilang tidak usah pergi,” ujarnya. Ia kemudian memberi contoh.
“Misalnya, undangan menghadiri ekspo. Ngapain kita pergi kalau kita ndak ikut,” kata Gubernur.
Perjalanan dinas yang boleh dilakukan adalah perjalanan dinas yang memiliki dampak langsung terhadap pekerjaan. tb-com