PALANGKA RAYA/tabengan.com – Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah dari tahun ke tahun terus meninggi. Pada 2017, angka prevalensi Kalteng mencapai 1,98 persen dengan 38.981 pengguna narkoba. Lebih tinggi dari prevalensi nasional 1,777 persen.
Hal ini membuat Kalteng menduduki peringkat ke-5 sebagai provinsi terbesar penyalahguna narkoba dari 34 provinsi se-Indonesia. Pada 2018, pengguna narkoba di Kalteng meningkat hingga mencapai 42.000 lebih.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng Baja Sukma mengatakan semua pihak harus merefleksi diri tentang kondisi darurat narkoba tersebut. Semua tindakan harus dilakukan secara profesional dan proporsional.
“Tahun 2019 nanti kita akan berupaya menurunkan posisi Kalteng menuju lebih baik lagi. Ke depan, 12 BNN Kabupaten akan dibentuk sesuai arahan Gubernur Kalteng yang mengusulkan pemerintah daerah, agar segera membentuk BNN di tingkat kabupaten,” katanya saat ekspos akhir tahun, Kamis (28/12) siang.
Disebutkan, apabila nantinya seluruh kabupaten/kota telah terbentuk BNN, maka program sosialisasi tentang bahaya narkoba akan bisa tersalurkan ke masyarakat. Mengingat sejauh ini di Kalteng baru terbentuk 3 kantor BNN, yakni di Kotawaringin Barat, Palangka Raya dan BNN Provinsi Kalteng.
“Kita punya target 6 persen dari masyarakat di Kalteng terpapar pengetahuan bahaya narkoba. Di sini kita juga menggerakkan Pramuka sebagai tangan kanan, untuk menyampaikan informasi bahaya narkoba. Tahun 2019 akan menjadi tahun yang sibuk,” urainya.
Senada, Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Made Kariada mengatakan sepanjang tahun 2018, BNNP Kalteng telah mengungkap 30 jaringan narkoba, baik antarprovinsi hingga internasional. Sebanyak 23 kasus sudah dinyatakan P21, 5 proses sidik, 1 DPO, dan 1 SP3. Total barang bukti seberat 5.773,37 gram dan 55 butir inex.
“Bukti sinergi kita pada pengungkapan kasus 13 Oktober lalu, berhasil mengamankan sabu seberat 3 kilogram asal Malaysia yang dikirim melalui Kalimantan Barat,” tegasnya.
Tak hanya itu, sebagai upaya deteksi dini, BNNP Kalteng juga telah melakukan tes urine ke 1.935 orang. Hasilnya 18 orang dinyatakan positif. Disusul melakukan rehabilitasi kepada 137 korban narkoba. 129 korban dilakukan rawat jalan, sedangkan sisanya rawat inap.
“Kita telah melakukan kerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait untuk rehabilitasi. Di antaranya dengan RSUD dr. H Soemarno Sosroatmojo, Puskesmas Panarung, Puskesmas Menteng dan sebagainya,” jelasnya. fwa