Polisi Dalami Unsur Pidana di Cuitan Andi Arief

JAKARTA/tabengan.com – Polisi akan mendalami ada-tidaknya unsur pidana dalam cuitan akun Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Andi sempat mencuitkan isu adanya 7 kontainer yang berisi surat suara sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Cuitannya nanti kalau dinyatakan perlu, bagiannya sama tim siber yang akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, apakah cuitan itu membawa agitasi dan lain sebagainya. Nanti akan diambil oleh tim siber,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/1).

Dedi juga mengungkapkan polisi akan mengecek keterangan Andi yang mengaku pernyataannya itu bertujuan agar isu hoax 7 kontainer surat suara tercoblos segera dicek.

“Nanti kita tanya,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Andi Arief menegaskan dia memang sempat mencuitkan isu 7 kontainer surat suara telah tercoblos. Dalam cuitannya, Andi meminta KPU mengecek kebenaran kabar tersebut. Andi menolak disebut menyebarkan hoax karena, menurutnya, dia dalam posisi meminta KPU mengecek kabar liar tersebut.

“Masa, dihapus, nggak tahu aku,” kata Andi Arief. “Masa, itu disebut hoax. Tweet saya terhapus, saya memang men-tweet,” sebut Andi ketika dimintai konfirmasi.

Terkait hoax ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah bertemu dengan Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Utara. Tjahjo meminta Komjen Arief mengusut tuntas masalah beredarnya hoax tersebut.d-com