PALANGKA RAYA/tabengan.com – Obesitas yang diderita Titi Wati (36) alias Titin, membawa berkah tersendiri dalam kehidupan keluarganya. Betapa tidak, Herlina (19), anak yang sempat berhenti sekolah karena merawat ibunya, membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turun tangan.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan atas baktinya kepada orang tua, Herlina akan diberikan kemudahan dalam menempuh pendidikan. Tinggal sekarang, pada jenjang mana dia akan melanjutkan, itu yang menjadi tugas pemerintah untuk melakukan investigasi. Yang pasti, Herlina menyatakan keinginannya melanjutkan sekolah.
“Pendidikannya akan tetap kita akomodir, apakah melalui Paket C atau yang lainnya. Kita juga memberikan bantuan Rp200 juta kepada keluarga Titi Wati, sebagai modal untuk berdagang sembako,” kata Sugianto, saat dibincangi terkait respons pemerintah atas pendidikan Herlina yang terhenti karena mengurus orang tuanya, usai menjenguk Titin, Selasa (15/1).
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Slamet Winaryo mengatakan, akan memastikan lebih dulu jenjang pendidikan apa yang bersangkutan putus sekolah. Apabila jenjang SMA/SMK, itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dalam menanganinya. Tinggal menempatkan Herlina di Paket C, dan membandingkan jenis mata pelajaran apa saja yang sudah ditempuh.
Tapi bila yang bersangkutan di jenjang SMP, maka akan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, bagaimana mekanismenya untuk masuk dalam Paket B. Bagaimanapun, pendidikan merupakan hak yang wajib didapatkan oleh anak-anak.
“Di sekolah, Herlina akan dikoordinasikan dengan pihak sekolah, untuk mendapatkan kemudahan dalam hal biaya pendidikan. Ada cukup banyak anggaran yang tersedia, untuk dapat dipergunakan membiayai pendidikan bagi anak yang tidak mampu. Dipermudah, Herlina dibebaskan dari biaya pendidikan,” kata Slamet.
Memang, kata Slamet, ada administrasi yang harus dipenuhi untuk dapat dibebaskan dari biaya pendidikan. Pemerintah siap untuk membantu, dan mempermudah kelengkapan berkas tersebut. Yang terpenting sekarang, bagaimana secepatnya Herlina kembali ke sekolah.
Meski dibebaskan dari biaya, Herlina dituntut untuk dapat menempuh pendidikan sampai tuntas dan memiliki prestasi. Bukan berarti, biaya sekolah diberikan maka kewajiban dalam pendidikan diabaikan. Kewajiban harus dilaksanakan, yakni menempuh pendidikan sampai tuntas.ded