PALANGKA RAYA/tabengan.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemko Palangka Raya terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 digelar di GPU Palampang Tarung, Kamis (24/1).
Membuka acara tersebut, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, perencanaan pembangunan merupakan proses penyusunan berbagai program yang berfungsi sebagai pedoman serta acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dengan tetap menyelaraskan pada visi dan misi pemerintah daerah.
Dikatakannya, Musrenbang RPJMD merupakan salah satu bagian dari rangkaian proses penyusunan program pembangunan dalam jangka menengah sekaligus mempunyai arti strategis untuk mempertajam sasaran pembangunan jangka menengah daerah.
“Dalam Musrenbang RPJMD ini, maka diharapkan perencanaan pembangunan yang dirancang harus membawa perubahan yang lebih baik,” kata Fairid.
“Terutama kita ingin menyelaraskan perencanaan tersebut dengan visi dan misi Pemerintahan Kota Palangka Raya untuk di lima tahun mendatang,” tambah mantan ketua KNPI Provinsi Kalteng.
Walikota muda ini menekankan, jika keterlibatan masyarakat dalam penyelarasan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipasif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan.
RPJMD ini, selain akan dirumuskan dan ditetapkan juga diharapkan harus mampu mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang tengah dihadapi dan pada akhirnya pelaksanaan pembangunan mampu menghantarkan masyarakat Kota Palangka Raya menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan visi misi walikota dan wakil walikota.
Diharapkan Musrenbang RPJMD ini akan semakin memperkuat pencapaian visi dan misi Kota Palangka Raya di mana dalam pencapaiannya dapat berkontribusi nyata. Namun sebagus apapun tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan dalam Musrenbang RPJMD ini, tidak akan mempunyai makna apabila kita tidak melaksanakannya secara konsisten dan konsekuen. rgb