KKN dan Pungli Harus Dihilangkan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka kalangan birokrasi harus berubah. Sehingga Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) harus dihilangkan.

“Kalangan birokrasi harus berubah, untuk meminimalisisr terjadinya pungli dan KKN, bahkan kalau bisa (pungli dan KKN) ini dihilangkan dari kalangan birokrasi,” ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, di Palangka Raya, beberapa waktu lalau.

Hal ini dinilai sangat penting, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. betapa tidak, setiap tetes anggaran benar-benar digunakan untuk pembangunan, baik infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi dalam arti luas.

Ia mengingatkan jajaranya, khususnya di instansi yang langsung melayani masyarakat, seperti di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan lainnya, tidak melakukan pungli.

Salah satu contohnya, ujar Sugianto, perekaman Kartu Tanda Penduduk elekteronik (e-KTP) yang kerap kali menjadi keluhan masyarakat. Hal sama juga terjadi saat pengurusan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ia juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng terus berusaha agar pelayanan prima bisa terwujud. Salah satu yang diperhatikan, soal anggaran. Bagaimana penggunaan, perencananaan, dan lainnya. dkw