Jakarta/tabengan.com – Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) pada tahun ini. Seperti diketahui, rekrutmen PPPK 2019 akan dibagi menjadi dua tahap.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Menteri PAN RB Syafruddin mengatakan, pada tahap pertama rekrutmen ini dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru atau dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.
Sementara, untuk tahap kedua, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah ini akan dibuka untuk formasi umum. Adapun proses rekrutmen tersebut akan mulai dilaksanakan pada Februari 2019. “Iya. Insya Allah begitu (total formasi dibagi dua tahap),” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir, Jumat (25/1).
Menurut rencana, pada rekrutmen PPPK tahun 2019 ini akan dibuka sebanyak 150.000 formasi yang terbagi menjadi dua tahap. Mudzakir menyampaikan, Kemenpan RB saat ini tengah membahas dan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi pusat dan daerah terkait rekrutmen ini.
“Semua masih dalam pembahasan dan koordinasi baik dengan instansi pusat maupun daerah,” ujar dia.
Dalam informasi yang ada, disebutkan bahwa rekrutmen PPPK ini bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Sehingga, dengan rekrutmen tersebut pemerintah akan mendapatkan pegawai yang mempunyai kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi.
Sebagai tambahan informasi, syarat batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.kmps-com