PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama PT Taspen (Perser) dan PT Mandiri Taspen menggelar sosialisasi hak-hak dan pemberkasan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun.
Kegiatan yang dilaksanakan hari Senin (28/1) di Aula Asrama Haji Jalan G Obos Palangka Raya tersebut dibuka Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah dengan dihadiri jajaran umum dan kepegawaian setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemko Palangka Raya.
Dalam arahannya, Umi mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut yang bertujuan agar para ASN maupun ASN calon pensiunan atau ASN yang memasuki purna tugas dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta Taspen dalam bentuk program jaminan dalam menjalani masa pensiun.
“Peraturan Pemerintah (PP) No.70/2015 tentang jaminan bagi pensiunan PNS merupakan program Taspen yang sudah berlangsung sampai sekarang. Dan hal itu sangat berguna bagi kesejahteraan dan penguatan perlindungan kepada aparatur pemerintahan saat purna tugas,” jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, dengan terjalinnya kerja sama antara Pemko dan PT Taspen (Persero) diharapkan akan terus meningkatkan pelayanan bagi ASN yang akan pensiun terutama dalam hal kemudahan dalam proses mengurus SK Pensiun dan pembayaran uang Taspen.
“Mudah dalam pelayanan, dan mudah pula dalam proses pembayaran. Harapan kami tentu saja para ASN yang akan pensiun menjadi lebih terbantu dengan adanya kerja sama yang telah terjalin saat ini,” tambahnya.
Selain itu, dirinya menyebutkan, kemudahan lain yang bisa dimanfaatkan ASN pensiun dan memasuki masa purna tugas adalah kemudahan berwirausaha, berkat kerja sama bersama pihak Bank Mandiri Taspen.
Ada kemitraan dalam bentuk modal dan pendampingan usaha, serta pemasaran produk. Tujuannya adalah agar ASN yang sudah pensiun bisa tetap produktif. Ini bentuk kepedulian berbagai pihak terhadap kesejahteraan kepada para ASN yang patut diapresiasi. rgb