PALANGKA RAYA/tabengan.com – Rencana pemerintah pusat memindahkan Ibu Kota Pemerintahan RI dari Jakarta ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memicu kenaikan harta tanah. Dalam beberapa tahun terakhir, harga tanah di Kota Cantik drastis meroket. Penjualan pun kian marak, memberi peluang investasi bagi para pemilik modal.
“Harga tanah sekarang sangat mahal. Kalau yang baru status SKT (Surat Keterangan Tanah) lain harganya, yang sertifikasi (SHM) lain lagi, lebih mahal,” kata Anton, salah satu warga Kota Palangka Raya, Senin (28/1).
Anton menjual beberapa kavling tanah. Letaknya ada yang di pusat kota di Jalan G Obos dan Jalan Yos Sudarso. Ukurannya 40 x 60 meter. Tanah itu ia jual dengan harga Rp150 juta. Sementara di pinggiran kota, seperti di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang, ukuran 20 x 30 meter dijual dengan harga Rp75 juta untuk tanah bersertifikat.
Sementara yang baru mengantongi SKT dijual Rp50 juta untuk ukuran yang sama. Harga tanah kavlingan di Jalan Anggrek, sekitar Pelabuhan Kereng lebih murah lagi, namun baru mengantongi SKT.
Wahid, salah seorang penjual tanah di Jalan Karanggan, mengakui harga tanah di Palangka Raya semakin tahun bertambah mahal. Terlebih adanya isu pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangka Raya. Sekitar 5 tahun lalu, harga tanah per kavling ukuran 10 x 20 meter hanya sekitar Rp5 juta. Sekarang, ukuran tanah demikian dijual Rp20 juta hingga Rp25 juta, meski baru mengantongi SKT.
“Itu yang terletak agak jauh dari jalan raya. Kalau yang di pinggir jalan bisa lebih mahal,” katanya. Meskipun ukurannya sama, harga tanah bisa berbeda-beda, tergantung lokasi. Jika tanah tersebut terletak di pinggir jalan, maka harganya akan semakin mahal. Namun, jika letaknya agak jauh dari jalan raya, harganya akan lebih murah.
Di Jalan Karanggan, tanah yang berada di pinggir jalan sekarang sudah tembus Rp70 juta per kavling ukuran 10 x 30 meter. Apalagi Jalan Keranggan kini sudah aspal, tembus dari kawasan Bandara hingga jalan lintas arah Banjarmasin. Padahal beberapa tahun lalu harganya baru sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Wahid memperkirakan harga tanah akan terus naik. Apalagi isu Ibu Kota RI pindah ke Palangka Raya belakangan ini makin kencang berembus. Palangka Raya disebut-sebut sebagai calon kuat pusat kota pemerintahan RI ke depan. m-ybs