SAMPIT/tabengan.com – Pasca ditetapkannya Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri memastikan roda pemerintahan tidak akan terganggu dan tetap berjalan lancar.
“Saya minta masyarakat tidak perlu khawatir, karena roda pemerintahan tidak akan terganggu, masih ada saya dan juga Sekda,” ujarnya Jumat (1/3) malam. Meski demikian, menurut Taufiq, dirinya belum menerima rilis resmi dari KPK.
Informasi penetapan tersangka oleh KPK, beru ia dapat dari pesan whatsapp yang dikirim oleh temannya.
Namun, jika penetapan sebagai tersangka itu benar adanya, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
“Kami serahkan semuanya kepada proses hukum yang berjalan. Jika memang penetapan tersebut benar adanya,” kata Taufiq. c-may