Ekobis  

Simpang Siur Tarif Bagasi Lion Air

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Peraturan membayar bagasi pada pembelian tiket sesudah tanggal 8 Januari 2019 yang dikeluarkan pihak Lion Air sampai saat ini masih simpang siur.

Seperti yang dialami Burhan(40) penumpang transit Jakarta tujuan Medan, dirinya telah membeli tiket sebelum tanggal 8 Januari 2019, namun tetap harus membayar bagasi hingga
Rp678 ribu.

“Tadinya saya harus membayar sampai Rp2,5 juta lebih, tapi setelah diurus akhirnya bisa dan cuma bayar ratusan ribu aja untuk sekitar 8 kg,” ungkap pria berkemeja putih kepada Tabengan, Sabtu (2/2).

Burhan juga menambahkan, kalau dirinya akan membayar kelebihan tersebut dua kali, yakni, dari Palangka Raya ke Jakarta lalu dari Jakarta ke Kuala Namu Medan.

“Jadi kalau ada teman yang mau naik pesawat lebih baik bawa barang sedikit saja agar bisa masuk cabin. Ini saya bayar tambahan dua kali, dari Palangka Raya dan dari Jakarta,” imbuhnya.

Hal lain juga terjadi pada seorang penumpang tujuan Jakarta yang tak ingin disebut namanya. Dirinya sudah membeli tiket melalui Tokopedia, dan pada tiket tertera gratis bagasi 20 Kg.

Namun usai check in di Bandara Tjilik Riwut dirinya mendapati tetap harus membayar bagasi hingga sekitar Rp 300 ribu. Akhirnya agar mendapatkan potongan pembayaran bagasi bawaannya dibagi menjadi dua, masuk bagasi dan cabin.

Supervisor Lion Air Palangka Raya, Bob Haris mengatakan bahwa, semua tetapmdi berlakukan sesuai peraturan yakni pembelian tiket usai tanggal 8 Januari 2019 harus membayar bagasi sesuai tarif yang berlaku di setiap daerah.

“Untuk beberapa kasus memang ada tiket yang masih tertera gratis bagasi, tapi itu biasanya kalau beli tiket melalui aplikasi pihak ketiga, kadan kan sistem eror jadi masih tertera, padahal sebenarnya sudah tidak lagi,” ungkapnya.

Di beberapa kasus sering terdapat salah informasi jika melalui aplikasi, sistem atau server terkadang masih mencantumkan aturan lama. Jadi ada baiknya penumpang selalu mengecek kembali dan dapat menghubungi Lion Air langsung. YOH