Polisi Dalami Kasus Pekerja Tewas di Tower Sutet

PULANG PISAU/tabengan.com – Kepolisian Resor Pulang Pisau masih mendalami kasus Ahmad Chabib (24), pekerja yang tewas tergantung di kabel tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet), akibat tersetrum saat melakukan penyambungan instalasi listrik (jumper) di Jalan Trans Lintas Kalimantan Km 25 Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (2/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Saat ini kita masih mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur tindak pidana, kelalaian atau lainnya,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada SIK melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso di Pulang Pisau, Minggu (3/2).

Sugiharso menyebutkan identitas korban adalah warga Jalan Umpang Bencak, Desa Pengkok RT 1/4, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Dari keterangan saksi dan pekerja di lapangan, korban Ahmad Chabib awalnya membantu pekerjaan di bawah.

Selanjutnya korban berinisiatif membantu untuk mengerjakan jumper di instalasi Sutet. Tak disangka, di kabel induksi yang dikerjakannya tersebut masih terdapat aliran listrik. Tubuh korban langsung terlempar akibat tersetrum listrik bertegangan tinggi.

Korban meninggal di tempat kejadian dengan posisi tergantung. Selain meminta keterangan dari para saksi, polisi juga mengamankan barang bukti baju kaos warna cokelat, celana panjang jeans, sepatu, body hornes atau sabuk pengaman, tali pinggang, baut jumper, STNK, dompet, dan uang Rp524 ribu.

“Setelah tersengat listrik dan tewas, korban langsung dievakuasi oleh pekerja lainnya,” kata Sugiharso.

Status dan standar keamanan yang digunakan korban, juga masih menjadi tanda tanya dari masyarakat setempat. Saat dievakuasi, korban hanya menggunakan kaos oblong dan celana jeans, berbeda dengan pekerja lain yang membantu evakuasi dengan menggunakan baju standar. Selain itu, korban juga tidak dilengkapi dengan sarung tangan pada pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tersebut.

Ruky Sandra, Manajer PLN Rayon Pulang Pisau, tak bisa berkomentar banyak ketika dikonfirmasi terkait pengerjaan tiang Sutet di Km 25 Desa Buntoi. Menurutnya, pengerjaan penyambungan instalasi/jumper tersebut bukan wewenang PLN Rayon Pulang Pisau.

“Mohon maaf belum dapat kabar pastinya, karena pekerjaan di tower tersebut kewenangannya langsung dari Banjarbaru,” jawab Ruky. c-mye