Hukrim  

Kasus Supian Hadi, Masyarakat Kotim Diminta Tenang

SAMPIT/tabengan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada seluruh masyarakat, termasuk para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap tenang.

“Sehubungan dengan pemberitaan tentang Bupati Kotim, saya minta kepada seluruh ASN tetap tenang dan bekerja seperti biasanya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya, Minggu (4/1).

Sekda juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk para ASN dapat memberikan dukungan melalui doa agar Bupati Kotim SHD senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik.

Dia memastikan segala bentuk pelayanan masyarakat di Pemkab Kotim tidak akan berpengaruh, meski kepala daerahnya sedang tersangkut masalah hukum.

Sementara, beberapa warga Kotim merasa sedih dengan ditetapkannya status tersangka untuk Bupati yang dikenal murah senyum dan merakyat itu.

Seperti yang diungkapkan Yakin (35), pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Meski SHD berstatus tersangka, ia tetap memuji Bupati dua periode tersebut.

“Beliau itu orang baik, Bupati yang mau bergaul dengan masyarakatnya dengan kami masyarakat bawah beliau tidak segan. Makanya itu saya sangat prihatin dengan kondisi beliau saat ini,” ungkapnya sedih.

Akun Supian Hadi Menghilang
Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotim SHD sebagai tersangka kasus korupsi izin pertambangan yang diduga merugikan negara hingga Rp5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS, sejumlah akun media sosial (medsos) yang biasa digunakannya seperti di Facebook dan Instagram, kini menghilang.

Padahal, saat penetapan tersangka ini merebak yang awalnya terungkap melalui salah satu laman di website KPK, akun medsos SHD di Facebook dan Instagram masih ada. Sejumlah dukungan dari pengguna Facebook masih ditanggapi oleh SHD.

Namun, ketika KPK secara resmi mengumumkan penetapan dirinya sebagai tersangka, Jumat (1/2) malam, akun @Supian Hadi Shd di Facebook juga menghilang. Begitu pula akun medsos di Instagram yang biasa digunakan untuk mengekspos kegiatannya seperti sidak pembangunan drainase, tidak lagi ditemukan.

Sementara, kondisi rumah SHD di perempatan Jalan Caman-Jalan Kopi, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, terlihat sepi dan lengang. Rumah tersebut dikelilingi pagar tinggi, sehingga tidak terlihat aktivitas di dalamnya.

Selama ini SHD beraktivitas di rumah pribadinya karena Rumah Jabatan Bupati Kotim di Jalan Ahmad Yani Sampit sedang direnovasi.

Diminta Mundur
Anggota DPR Komisi VII Erwin Muslimin Singajuru meminta Bupati Kotim SHD yang dijerat KPK mengundurkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Kalau ada kebijakan lain dipecat itu jelas, concern-nya begitu, mendukung penegakan hukum yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi,” kata Erwin di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).

Menurut Erwin, arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam pidatonya bila kadernya terlibat korupsi pun sudah tegas.

“Saya kira semua yang Ibu Ketua Umum itu sudah jelas tegas dalam setiap kesempatan maupun pidato politiknya. Tak ada kader yang melakukan itu, harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan sah,” ujarnya.

Meski demikian, Erwin belum mengetahui terkait status SHD terkini, apakah sudah dilakukan pemecatan oleh partai atau belum. Menurut Erwin yang juga politikus PDIP, jika partainya tegas akan memecat kader yang terlibat kasus korupsi apabila sudah berkekuatan hukum tetap.

“Pasti nanti alasannya kalau nggak mundur karena belum inkracht, baru tersangka atau ditangkap OTT bisa dibuktikan di pengadilan tunggu proses pengadilan. Kan kayak gitu semuanya. Jadi saya cuma melihat fakta itu saja,” kata Erwin. c-arb/c-may/v-nws