PALANGKA RAYA/tabengan.com – Anggota DPRD Kalteng HM Asera minta KPK membuka mata lebar-lebar, khususnya masalah tambang di Kalteng. Jangan cuma terpusat pada kasus Bupati Kotim, tapi berikan pula perhatian terhadap seluruh Bupati yang ada di Kalteng.
“Pengawasan sebaiknya dilakukan terhadap daerah-daerah yang memiliki lokasi tambang yang cukup banyak di Kalteng,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini di Palangka Raya, Senin (4/2).
Asera menyebut kasus yang menerpa Bupati Kotim SHD yang diduga menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah, menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Kalteng. Semua harus lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Jangan sampai, bahasa tidak enaknya hanya karena uang, amplop, ataupun mobil, menandatangani yang tidak sepantasnya ditandatangani. Sekarang ini, kewenangan dalam memberikan izin khususnya pertambangan berada di provinsi. Kita juga mengapresiasi, bila Gubernur menegur dan mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk menjalankan tugasnya dengan baik, dengan tidak melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
SHD Tiba di Sampit
Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri menegaskan kondisi Bupati Kotim SHD hingga saat ini baik-baik saja. Taufiq juga menepis isu yang menyebut SHD telah ditahan oleh KPK. Bahkan, menurutnya hingga saat ini SHD masih memiliki wewenang penuh sebagai pimpinan daerah karena statusnya masih sebagai Bupati.
“Saya Jumat-Sabtu lalu bersama dengan beliau di Jakarta. Alhamdulillah kondisinya sehat wal afiat dan baik-baik saja. Beliau sehat, tidak ada ditangkap. Saat ini beliau masih punya hak sebagai Bupati sehingga masih melaksanakan tugas seperti biasa. Melakukan penandatangan pun masih bisa, jadi jangan salah paham,” jelasnya, Selasa (5/2).
Menurut Taufiq, apabila ke depan kemungkinan Bupati akan banyak meninggalkan daerah lantaran keperluan atau memenuhi proses permintaan keterangan oleh KPK RI, roda pemerintahan di Kotim pun akan berjalan seperti biasa. Karena Kotim masih memiliki Wabup dan Sekda.
Terkait kasus penyalahgunaan wewenang yang menjerat SHD menjadi tersangka, Taufiq menyebut prosesnya kala itu banyak dilaksanakan di provinsi karena wewenang perizinan ada di provinsi. Sehingga dirinya kurang tahu dan beberapa prosesnya sudah ada yang lupa karena rentang waktunya yang cukup lama.
Sementara, Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor menyampaikan Bupati Kotim SHD saat ini sudah kembali ke Kota Sampit. Usai menghadiri acara di Jakarta, SHD yang satu pesawat dengan Halikinnor, tiba di Bandara H Asan Sampit pada Selasa (5/2) siang. ded/c-may