BANJARMASIN/tabengan.com – Provinsi Kalimantan Selatan saat ini menjadi daerah merah peredaran narkoba di mana pasokan terus datang dengan bertubi-tubi untuk memenuhi permintaan tinggi para pecandu atau penyalahguna barang haram tersebut.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, adanya permintaan memang menjadi faktor utama suplai barang itu yang terus terjadi.
Tingginya permintaan memang ditengarai menjadi faktor utama provinsi ini selalu dibanjiri pasokan narkoba.
Sindikat jaringan pengedar pun melakukan segala cara dengan beragam modus operandi untuk menyelundupkan narkoba, utamanya jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang diketahui tinggi penggunanya di “Bumi Lambung Mangkurat” ini.
Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran tak main-main dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Hal itu terbukti, setiap hari ada saja pelaku tindak pidana narkoba yang ditangkap, utamanya di Kota Banjarmasin yang paling tinggi peredarannya di Kalsel.
Sepanjang 2018, Polda Kalsel berhasil mencetak rekor pengungkapan barang bukti kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah pembongkaran jaringan pengedar di provinsi kaya sumber daya alam, berupa batubara itu.
Ada beberapa kasus menonjol dari total 2.188 perkara tindak pidana narkotika yang diungkap, di antaranya 11.784 butir ekstasi asal Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau dan 2.798 butir ekstasi yang langsung dikirim dari Prancis.
Selain itu, 18 kilogram sabu-sabu asal Padang dari jaringan Malaysia dan Thailand, serta 20 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia, Palembang, dan Banjarmasin yang dibawa melalui jalur laut dari Surabaya.
Selain itu, 17 kilogram sabu-sabu pasokan jaringan internasional yang dibawa kurir dari Pekanbaru yang disergap petugas ketika masuk Bandara Syamsudin Noor.
Pada penghujung tahun, digagalkan lagi upaya masuknya 12 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin yang mana pelakunya ditangkap di Bandar Lampung.
Pada awal 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel juga berhasil menggagalkan peredaran 3.535,86 gram sabu-sabu dan 2.600 butir ekstasi dari tiga jaringan yang diungkap.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menyatakan efektivitas penangulangan narkoba bukan pada tataran penindakan saja, akan tetapi pada aspek pencegahan.
Untuk itu, dia berharap kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Ia mengemukakan tentang perlunya edukasi kepada berbagai kalangan masyarakat agar tak menjadi korban penyalahguna barang haram itu.
Bahkan, ia menginginkan polisi tidak susah-susah lagi menangkap pengedar karena memang tidak ada lagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
Jajarannya juga diberi instruksi agar tak hanya fokus dalam pemberantasan tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan bagi yang belum terpapar, serta mendorong program rehabilitasi agar berjalan optimal untuk menyembuhkan pecandu. ant