PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa harus berjalan pincang setelah 2 butir peluru polisi menembus kakinya. Kohari Sigit Utomo (33) ditangkap Tim Resmob Polres Palangka Raya seusai melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kompleks Tegal Sari, Selasa (29/1) lalu.
Pria beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 10 ini dibekuk di kediamannya. Pada saat disergap, pelakua berusaha melarikan diri. Setelah diberi tembakan peringatan namun digubris, akhirnya Kohari terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas, Kamis (14/2) dini hari.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar SIK mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku bersama rekannya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis dan parang.
“Penangkapan dilakukan setelah banyaknya laporan mengenai pencurian dengan pemberatan di Palangka Raya. Malam ini kita amankan 4 orang, 1 pelaku utama yakni Kohari, dan 3 lainnya adalah penampung hasil kejahatan,” ucapnya.
Disebutkan, 1 pelaku lain masih dalam pengejaran petugas. Dari penangkapan itu turut diamankan 4 unit handphone , DVD Player, alat kejahatan seperti linggis, parang, obeng dan tang.
“Pengakuan pelaku beraksi sudah 2 kali. Namun laporan di kita ada 10 lokasi pencurian di kawasan tersebut. Masih kita kembangkan,” sebutnya.
Timbul menambahkan, pelaku beraksi dengan berputar-putar di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 10 dan Jalan Hiu Putih. Setelah menemukan rumah sasaran, pelaku bergerak bersama rekannya.
“Kita kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Saat ini proses pengembangan masih dilakukan,” tegasnya.fwa