SAMPIT/tabengan.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit menerima penyerahan bayi orang utan dari Suryani, seorang warga yang tinggal di Desa Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Bayi orang utan bernama Kery tersebut diserahkan di Sampit, Jumat (15/2) pagi, dan diterima oleh Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah.
Muriansyah mengungkapkan dilihat dari kondisi gigi, umur orang utan itu diperkirakan berusia sekitar 6 bulan. Kondisinya sehat, walaupun ada luka kecil di bagian kaki, tapi sudah kering dan badan terlihat kurus.
Menurut Muriansyah, orang utan tidak pernah meninggalkan bayi sendirian walaupun disarang, akan selalu dibawa ke mana pun pergi, sehingga diduga kuat induk bayi orang utan tersebut telah tewas.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada warga yang sudah jauh-jauh ke Sampit untuk mengantar bayi orang utan ini,” ucapnya. Rencananya, bayi orang utan tersebut akan dibawa ke Pangkalan Bun.
Sementara itu, Suryani mengaku mendapatkan bayi orang utan tersebut di rumah seorang warga di Kecamatan Antang Kalang, dalam kondisi tidak terawat saat berdagang kain keliling.
“Orang utan awalnya ditemukan di hutan oleh warga di sana dan sempat dipelihara sekitar 1 bulan. Awalnya mau saya ambil, tapi mereka tidak mau ngasih. Pas pulang ke rumah cerita sama suami, dan dibilang kalau memelihara orang utan tidak boleh karena dilindungi, apalagi dipelihara di tempat yang tidak layak,” terang Suryani.
Suryani lalu kembali lagi ke Desa Tumbang Maya untuk meminta orang utan tersebut. Namun, warga yang memiliki orang utan itu meminta biaya ganti perawatan.
“Kemudian orang utan ini saya rawat di rumah, dan menghubungi Polsek Antang Kalang dan dihubungkan dengan BKSDA. Saya ambil orang utan ini tanggal 9 Januari 2019 lalu. Jadi sekitar 1 bulan lebih saya rawat,” lanjutnya.
Menurut Suryani, sebelumnya anaknya sempat meminta untuk merawat bayi orang utan tersebut lebih lama, sebelum diserahkan ke BKSDA.
“Memang saya merasa sedih karena anak saya suka binatang. Dari awal saya memang sadar kalau orang utan ini dilindungi, makanya saya berniat mengambil untuk diserahkan ke BKSDA. Apalagi saya kasihan karena oleh penemu sebelumnya tidak dirawat dengan baik,” pungkasnya. c-arb