WASHINGTON DC/tabengan.com – Mantan ketua tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam pilpres 2016, Paul Manafort, terancam hukuman 24 tahun penjara setelah ketahuan melanggar kesepakatan pembelaan dengan tim penyidik dugaan intervensi Rusia dalam pilpres AS, yang dipimpin Penasihat Khusus Robert Mueller.
Seperti dilansir, Minggu (17/2), dalam pernyataan terbaru, kantor Mueller menyatakan pihaknya menyepakati penghitungan baru yang dilakukan Departemen Kehakiman AS soal hukuman untuk Manafort.
“(Vonis penjara selama) 235 bulan (19 tahun) hingga 293 bulan (24 tahun), hukuman denda antara US$ 50 ribu hingga US$ 24.371.497, pembebasan bersyarat dengan wajib lapor selama 5 tahun, ganti rugi sebesar US$ 24.815.108 dan perampasan aset sebesar US$ 4.412.500,” sebut kantor Mueller.
Kesepakatan baru tercapai setelah awal bulan ini, hakim distrik federal Amy Berman Jackson sepakat dengan jaksa-jaksa setempat bahwa Manafort ‘dengan sengaja’ berbohong kepada para penyidik soal komunikasinya dengan seorang terduga agen Rusia bernama Konstantin Kilimnik tahun 2016 dan 2017 lalu.
Kebohongan itu dilakukan Manafort meskipun dia telah bersumpah untuk bekerja sama dengan otoritas AS dalam kesepakatan pembelaan yang disepakati pada September 2018.
Hakim Jackson juga menyatakan Manafort berbohong soal pembayaran rahasia yang diberikannya kepada sebuah firma hukum dan kembali berbohong saat ditanya penyidik soal penyelidikan kasus lain yang terpisah dan masih dirahasiakan.
Putusan hakim Jackson menyatakan Mueller tidak lagi mematuhi kesepakatan pembelaan yang disepakati sebelumnya. Diketahui bahwa dalam kesepakatan September 2018 itu, Manafort setuju untuk mengaku bersalah atas dua dakwaan konspirasi, dengan hukuman maksimum 10 tahun penjara.
Manafort merupakan salah satu dari tujuh mantan orang dekat Trump yang didakwa oleh tim penyidik Mueller. Dia divonis bersalah pada Agustus tahun lalu di sebuah pengadilan Virginia, atas delapan dakwaan pidana perbankan dan penipuan pajak terkait pekerjaannya sebagai konsultan partai-partai politik yang didukung Rusia di Ukraina antara tahun 2004 hingga 2014.
Tidak hanya itu, Manafort juga didakwa secara terpisah di Washington atas dugaan pencucian uang, menyogok saksi dan sejumlah tindak pidana lainnya terkait dua dakwaan konspirasi. d-com