PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membangun Rumah Sakit Umum (RSU) tipe A. Namun, keterbatasan anggaran dalam APBD, maka pembangunannya akan menggunakan skema kerja sama antara pemerintahan dan Badan Usaha yaitu PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan capacity building yang difasilitasi oleh Bappenas, terkait rencananya pembangunan rumah sakit umum tipe A di Kalteng.
Namun pembangunan rumah sakit ini memerlukan anggaran yang besar yaitu mencapai Rp800 miliar sampai 1 triliun, sementara ketersediaan anggaran APBD Kalteng saat ini hanya Rp5 miliar, dengan belanja langsung kurang lebih 50 persennya.
“Karena kesulitan anggaran dalam APBD kita, sehingga kita membuat skema alternatif pembiayaan yatu melalui kerja sama pemerintahan dengan badan usaha,” ujar Fahrizal, di aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (15/2).
Menurutnya, RS akan dibangun PT Penjamin Infrastruktur Indonesia dan setelah dioperasionalkan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan mencicil pembayarannya dari pendapatan itu, “Kita merencanakan sampai 20-30 tahun proses pencicilannya,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan itu, Pemprov Kalteng sudah menyusun proposal dan akan disampaikan ke Bappenas untuk dinilai kelayakannya. Setelah mendapatkan penjelasan dari Bappenas, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan BUMN yaitu PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII), program dan sekema tersebut mendapatkan dukungan dari legislatif, dalam rangka penyediaan infrastruktur di daerah ini.
Program yang ingin dibangun ini adalah sebagai salah satu untuk penyiapan fasilitas dasar bagi masyarakat Kalteng. Selain itu, kalau daerah ini menjadi ibu kota negara, maka ini salah satu fasilitas pendukung yang sudah disiapkan.
“Kita berharap agar dalam waktu segera infrastruktur tersebut dapat dilakukan pembangunan, karena ini yang dibutuhkan oleh masyarakat Kalteng,” ujar Fahrizal. dkw