Keluhan Soal Infrastruktur, Masyarakat Bisa Laporkan ke Aplikasi Lapor

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Masyarakat Kota Palangka Raya tak perlu susah lagi jika menemukan infrastruktur seperti jalan rusak. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat ini sudah memiliki aplikasi untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat terkait pembangunan di Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Arbert Tombak menyebutkan, masyarakat tak perlu ragu lagi untuk melaporkan usulan terkait pembangunan seperti jalan atau drainase yang rusak. Terlebih saat ini Aplikasi Lapor! sudah secara resmi dipergunakan pemerintah untuk memantau pembangunan daerah.

“Aplikasi itu tak hanya untuk melaporkan kinerja pelayanan pemerintah, namun juga seperti infrastruktur jalan yang rusak bisa dilaporkan. Tim teknis kami sendiri yang akan menyaring dan mengumpulkan aspirasi, dilakukan pendataan, dan pemantauan ke lapangan,” kata Arbert kepada Tabengan, Selasa (19/2).

Arbert sendiri mengaku saat ini beberapa ruas jalan dan fasilitas umum yang menjadi kewenangan pihaknya ada yang rusak hingga meresahkan masyarakat salah satunya, seperti persimpangan jalan Keminting yang amblas dan saluran drainase di Jalan Imam Bonjol yang tak ada penutupnya sehingga membahayakan pejalan kaki.

“Dua hal tersebut bisa menjadi contoh. Melalui aplikasi bisa disertakan keluhan dan bukti foto fasilitas yang rusak. Seperti Jalan Keminting, itu merupakan ranah PUPR Kota untuk pengelolaannya, jika ada keluhan akan segera ditindak lanjuti,” kata Albert.

“Dan untuk kasus pedestrian Jalan Imam Bonjol, itu merupakan ranah PUPR Provinsi. Namun laporan akan tetap kami proses, untuk kemudian diserahkan kepada pihak provinsi sebagai pemilik kewenangan,” tambahnya.

Arbert terus berharap agar partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan dan kondisi fasilitas umum bisa terus ditingkatkan, terutama yang menjadi ranah pihaknya dalam hal pengelolaan dan perawatan.

“Kita sudah dipermudah dengan aplikasi berbasis smartphone, masyarakat bisa manfaatkan itu. Selama menjadi kewenangan kami, semua laporan akan kami tindak lanjuti untuk kemudian dikoordinasikan,” pungkas Arbert. rgb