Pemko Harus Tegas Atasi Banjir

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Meluapnya sejumlah drainase di Kota Cantik hingga menggenangi rumah-rumah warga, Senin (25/2) lalu, harus disikapi serius oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Bangunan-bangunan yang menutup saluran air dan jadi pemicu datangnya banjir, mesti ditindak tegas.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya At Prayer meminta Pemko lebih tegas dalam menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB), terutama kepada pihak pengembang yang membangun di atas saluran drainase.

“Jangan berikan izin kepada mereka yang membangun, namun tidak memerhatikan kondisi lingkungannya. Banyak bangunan yang tidak mematuhi aturan, sehingga aliran drainase yang awalnya bertujuan untuk mengalirkan air pembuangan, kini malah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan, sekarang kerap banjir, jika hujan lebat turun,” kata At Prayer saat dibincangi Tabengan, Selasa (26/2).

Kepada masyarakat, politisi NasDem ini turut mengimbau agar terus memerhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kegiatan gotong-royong di lingkungan tempat tinggal pun harus kembali digiatkan oleh RT/RW, untuk membersihkan dan memperbaiki saluran drainase yang rusak maupun tersumbat agar tak terjadi banjir kembali.

“Pimpinan lingkungan juga harus bisa menegur dan mengingatkan warganya, apabila ada bangunan yang menutup saluran air. Kadang ada yang dengan sengaja menutup saluran drainase untuk kepentingan pribadi, tidak bisa seperti itu. Beri masukan agar kepentingan bersama bisa didahulukan,” harapnya.

Apabila mengalami kesulitan dalam membersihkan drainase, saran At Prayer, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas alat berat/ringan milik pemerintah. Penggunaannya seharusnya bisa lebih membantu masyarakat.

“Alat-alat itu seharusnya tidak mesti menunggu disewakan, toh dibeli juga dengan menggunakan uang rakyat dan anggaran pemeliharaan sudah ada. Harusnya bisa lebih dimaksimalkan penggunaannya untuk hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

At Prayer meminta kepala daerah lebih tegas dalam menerapkan aturan dan tata kelola pembangunan kota. Kepala daerah saat ini berkomitmen untuk membangun infrastruktur dan berwawasan lingkungan.

“Bisa mencontoh kepala daerah misalnya di Kota Surabaya, Wali Kota di sana tak segan mengganti pimpinan OPD, jika tidak bisa mengikuti arah pembangunan. Seharusnya di sini juga bisa diterapkan, apabila memang ingin menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari banjir seperti ini,” pungkasnya.

Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, banjir di Kota Cantik melanda sejumlah wilayah, seperti di Jalan Bakut, Sapan, Lestari, Lumba-lumba, Tantina, Tangkasiang, Yos Sudarso dan Sisingamangaraja, bahkan selasar RSUD Doris Sylvanus juga turut tergenang.

Susun Perda
Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya Man Saji mengatakan penyebab utama meluapnya air hingga ke permukiman warga karena drainase yang ada tak mampu menampung volume air yang begitu besar saat hujan turun.

“Secara teknis, sistem pengairan dari drainase tersier di permukiman masyarakat yang menuju drinase sekunder dan drainase primer, banyak yang tersumbat dan dalam kondisi tak utuh. Mulai dari tersumbat sampah, pendangkalan, dan tertutup bangunan milik masyarakat sendiri. Jika hujan dengan intensitas tinggi, dipastikan air akan meluap,” kata Man Saji, Selasa.

Mengantisipasi hal serupa tak terjadi kembali, Dinas PUPR terus memaksimalkan peran tim Operasional dan Pemeliharaan (OP) untuk melakukan pembersihan saluran drainase yang tersumbat dengan mengangkat sedimentasi di dasar drainase dan sampah.

“Masalah utama juga karena memang beberapa bangunan milik masyarakat banyak yang menutup drainase, sehingga aliran air tak lancar. Beberapa memang sudah kita bongkar, tetapi banyak bangunan baru menutup drainase. Kita imbau masyarakat lebih tingkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dan fungsi utama saluran air,” jelas Man Saji.

Pihaknya pun saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) Drainase Perkotaan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan di tingkat DPRD.

“Optimis tahun ini Perda tersebut selesai. Di situ mengatur juga sanksi bagi pihak yang bangunannya menutup saluran drainase, untuk membina dan meningkatkan kesadaran masyrakat,” kata Man Saji.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah tidak menepis, jika drainase menjadi salah satu penyebab luapan air yang merembes ke pemukiman warga maupun jalan protokol.

“Jika melihat karakterisitik Kota Palangka Raya, maka idealnya tidak mungkin akan terjadi banjir seperti ini. Tapi ternyata sistem drainase kita banyak yang dalam kondisi tidak layak. Kami pun sudah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, guna melakukan pemantauan serta mengambil langkah-langkah darurat bila diperlukan,” jelasnya.

Selain itu dengan adanya peristiwa tersebut, tambah Umi, tentu akan menjadi perhatian pihaknya. Terlebih Pemko Palangka Raya saat ini sedang memfokuskan program pembangunan infrastruktur jalan dan drainase.

“Kami akan fokus program selain jalan, maka drainase ini menjadi hal penting yang diperhatikan. Buat apa jalannya bagus, namun sistem drainasenya tidak dibenahi. Maka, lambat laun jalan akan rusak. Akan terus kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” pungkasnya.

Warga Cemas
Abah Riko (45), warga Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya, mengaku selalu diliputi perasaan was-was, jika hujan mengguyur Kota Cantik dan sekitarnya karena dapat dipastikan kawasan tersebut akan terendam.

Menurutnya, kawasan Jalan Temanggung Tilung mulai depan KPD Swalayan hingga SMP Negeri 8 Palangka Raya, tergolong rawan banjir. Jika hujan turun dengan intensitas sedang hingga lebat, kawasan tersebut terendam sampai masuk rumah.

Kawasan yang paling parah terendam banjir biasanya terjadi di Jalan Temanggung Tilung IX, X, XI, XIV dan XV, sampai Temanggung Tilung XIX, XX, XI. Kemudian Jalan Menteng XIV, XV, XVI hingga XVII dan sejumlah kawasan permukiman di sekitarnya.

Abah Riko mengatakan apabila hujan turun, utamanya menjelang malam hari, perasaannya selalu cemas dan meminta kepada penghuni rumah untuk mengumpulkan barang-barang berharga, agar disimpan di tempat yang aman terhindar dari air.

Jika hujan turun pada malam hari, sepanjang malam dirinya tidak dapat tidur nyenyak karena selalu berjaga-jaga, khawatir air masuk rumah.

Abah Riko mengaku posisi rumahnya tergolong rendah dibanding rumah tetangganya, sehingga dipastikan selalu rutin kemasukan air. Selain itu, jalan menuju rumahnya juga selalu terendam, karena drainasenya tidak berfungsi dengan baik. Kemudian ada bangunan rumah yang didirikan menutup saluran air, sehingga air tidak mengalir lancar. rgb/jsi