KASONGAN/tabengan.com – Sudah hampir sepekan ini, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan beserta dua orang pegawainya dinonjobkan dari jabatannya oleh Bupati Katingan. Itu dilakukan setelah hasil rapat Badan Pertimbangan Pegawai yang menilai kinerja mereka tidak maksimal.
Informasi yang dihimpun Tabengan, dinonjobkannya ketiga pegawai RSUD Mas Amsyar Kasongan ini karena diduga terlibat kasus korupsi. Pasalnya, salah satu oknum Bendahara RSUD Mas Amsyar Kasongan sejak beberapa tahun lalu diduga sudah melakukan korupsi hingga Rp1 miliar lebih.
Uang yang dikorupsi oknum bendahara tersebut merupakan uang setoran dari para pasien atau apotek yang seharusnya disetorkan ke bank setiap harinya, kecuali hari libur hanya sebagian. Seperti penghasilan sehari dari RSUD Mas Amsyar Kasongan Rp10 juta, yang disetor ke bank hanya Rp3 juta. Sedangkan Rp7 jutanya masuk ke dalam kantong oknum bendahara tersebut.
“Saya bisa melihat kinerja seseorang. Ada masalah atau tidak itu tergantung, karena saya bisa menilai bisa tidaknya bekerja, dan sekarang untuk Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan sementara Plt, yakni dr Agnes,” kata Bupati Katingan Sakariyas, Jumat (10/5).
Menurut Bupati, pergantian Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan ini murni kebijakan seorang pimpinan. Sedangkan hal-hal lain terkait adanya kabar tentang salah satu bendahara RSUD Mas Amsyar Kasongan yang melakukan tindakan penggelapan uang tersebut belum bisa diungkapkan lebih detail.
“Ini tidak perlu saya ungkapkan, pergantian ini terkait masalah ini dan itu, karena ini kebijakan selaku pimpinan untuk menggantikan direktur tersebut bersama dua orang bawahannya karena menurut kami kinerja mereka dalam hasil rapat Badan Pertimbangan Pegawai tidak maksimal,” tegas Bupati. c-sus