Kadisdik Akui Pemanggilan Guru oleh Kejaksaan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya Sahdin Hasan mengakui banyak guru dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya berkaitan dugaan tanda tangan palsu mantan Kadisdik.

“Saya gak paham. Karena bukan terjadi (pada masa) saya,” ujar Sahdin via telepon selular, Senin (13/5).

Menurut Sahdin, sekitar 60 orang guru telah mengajukan administrasi pengajuan kepegawaian, termasuk permohonan kenaikan pangkat. Pemanggilan oleh aparat kejaksaan terhadap para guru guna memberikan keterangan terhadap hal yang bersifat administratif.

Sahdin berharap dengan adanya kasus ini menjadi momen untuk memperbaiki kinerja dan menghindari perbuatan yang melanggar peraturan atau ketaatan hukum dalam menunaikan tugas.

“Kita melayani dengan baik, kapabilitas, transparansi, dan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas Sahdin.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya Zet Tadung Allo menyatakan telah memanggil sejumlah guru dan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya.

“Kami melakukan klarifikasi sehubungan pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Kepala Disdik Palangka Raya untuk pengurusan Penetapan Angka Kredit (PAK),” beber Zet kepada Wartawan, Kamis (9/5) lalu.

Zet mengungkap bahwa mantan Kadisdik Palangka Raya yakni Norhikmah tanda tangannya ada dalam dokumen untuk mengurus PAK yang nantinya menjadi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat guru.

Dugaan pemalsuan menguat karena tanda tangan muncul pada dokumen saat Norhikmah sudah tidak lagi menjabat sebagai Kadisdik. Dalam penetapan PAK, Kadisdik merupakan Ketua Tim Penilai Angka Kredit yang menerima usulan dari Kepala Sekolah pada wilayahnya.

“Kalau para guru ini dalam mengusulkan pangkat dan sertifikasi harus dipersulit apalagi dengan dipalsukan SK-nya. Kita (kejaksaan) harus berpihak pada para guru dan menolong mereka,” kata Zet.

Terpisah, sejumlah awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui ponsel atau pesan singkat, namun belum mendapat tanggapan dari mantan Kadisdik Kota Palangka Raya Norhikmah yang kini menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya. dre