Hukrim  

Napi Narkoba Bunuh Diri di Kamar Mandi

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Saat penghuni Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya, sedang bersiap untuk berbuka puasa, mendadak penghuni dihebohkan penemuan jasad seorang napi narkotika bernama Doni Prasetya dalam kondisi tergantung di teralis kamar mandi kamar B2 Blok B, Rabu (15/5) petang.

Pria berumur 24 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa dengan tali tambang warna putih terjerat di lehernya. Usai ditemukan, korban pun segera dievakuasi ke kamar mayat RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah mengatakan, keterangan dari beberapa saksi, sebelumnya bahwa korban yang menghuni di Blok B8, minta ijin untuk numpang mandi ke Blok 3. Namun setelah lama korban tidak keluar mandi dan dilihat sudah meninggal dunia dengan posisi gantung diri dengan tali.

“Proses pemeriksaan masih kita lakukan terhadap saksi-saksi yang menemukan korban,” ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil visum et repertum sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Murni gantung diri. Tidak ada tanda kekerasan,” tegasnya.

Sementara, Karutan Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri melalui KPLP Oktario mengatakan jika korban ditemukan saat temannya hendak mandi di sore hari.

“Korban memang sering numpang mandi di sel temannya. Tidak ada yang tahu, korban tidak pernah curhat dan tidak ada perubahan perilaku,” ucapnya.

Dijelaskan, korban di Rutan Palangka Raya tergolong aktif dalam mengikuti segala kegiatan. Seperti tarawih dan pesantren kilat.

“Korban adalah napi narkotika. Masuk di Rutan pada 23 Januari 2019 lalu. Divonis 4 tahun 6 bulan. Akan bebas tahun 2023,” bebernya. fwa