Awasi Disiplin Guru Melalui UPTD di Daerah

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Adanya kebijakan terkait pelimpahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi, berdampak terhadap berbagai lini. Salah satunya adalah kurangnya pengawasan kinerja bagi para tenaga pengajar di daerah. Persoalan itu mendapat tanggapan, dari kalangan DPRD Kalteng.

Menurut legislator dari Fraksi Nasdem HM Fahruddin, persoalan itu terlihat ketika munculnya berbagai keluhan di kabupaten. Sebut saja ada beberapa daerah, dimana para gurunya jarang turun serta berkurangnya kedisiplinan, sebagai tenaga pendidik. Pihak Dinas Pendidikan di daerah pun, tidak mampu berbuat banyak.

“Informasinya karena diluar kewenangan kabupaten, karena sudah mendapat pelimpahan ke kabupaten. Hal inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya kepada awak media belum lama ini ketika ditemui di ruang kerjanya. Menanggapi itu dirinya menyarankan, perlunya ada badan pengawas atau sejenis UPTD di daerah.

Tujuannya agar bisa mengawasi secara langsung kinerja guru, dalam proses belajar mengajar. Pasalnya kabupaten sendiri menganggap kewenangan itu sudah dilimpahkan ke provinsi. Otomatis pihaknya tidak memiliki otoritas, untuk masuk ke ranah tersebut. Maka untuk itu persoalan ini mesti mendapat respon serta tindaklanjut secepatnya.

Artinya jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi yang menyangkut dengan pendidikan. Pihaknya memahami persoalan sebenarnya, yang menjadi kendala selama ini. Sebut saja rentang kendali yang terlalu jauh dari daerah, sehingga kurangnya pengawasan ataupun koordinasi yang ada.

“Kita yang kasihan tenaga kontraknya yang kerja banting tulang, sementara ada indikasi yang ASN kurang maksimal dalam kinerjanya,” ucap Wakil Ketua Komisi A tersebut. Memang diluar itu, dirinya bersyukur saat ini tenaga kontrak sudah mendapat perhatian dari Pemprov dari segi penggajian dan lainnya.

Maka untuk itu dirinya berharap agar persoalan kewenangan ini, bisa mendapat tindaklanjut dari Pemprov. Pihaknya juga mengimbau agar tenaga pendidik di daerah, bisa profesional dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai persoalan yang ada, malah memunculkan persepsi yang negatif di lingkup masyarakat. drn