Kapuas  

Dewan Sepakat RSUD Targetkan Bintang 4

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Kalangan DPRD Kabupaten Kapuas sepakat dan mendukung rencana RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dalam rangka menuju akreditasi tingkat yang lebih tinggi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Lawin, Minggu (18/5). Menurut dia, RSUD Kapuas memang sudah seharusnya menuju akreditasi bintang yang lebih baik. Pasalnya akreditasi akan menentukan nilai sebuah rumah sakit.

“Bintang dimaksud merupakan wujud nilai dari rumah sakit, namun beda dengan tipe,” ungkap Lawin.

Hal ini juga dibenarkan oleh Direktur Utama RSUD Kapuas Agus Waloyo saat ditemui d iruang kerjanya. Dia mengatakan. pada prinsipnya RSUD Kapuas ke depan salah satunya akan berusaha menuju akreditasi. Bulan ini pihaknya sedang melakukan persiapan terkait hal tersebut.

Menurut Agus, agenda yang sudah ditentukan pada bulan Juni akan ada simulasi akreditasi atau disebut dengan persiapan awal terhadap penilaian akreditasi nantinya. Dengan persiapan awal ini pihaknya akan bisa mengukur nilai rumah sakit sejauh mana untuk menghadapi akreditasi itu.

“Target RSUD Kapuas bintang 4. Sekarang masih bintang 2. Tidak perlu muluk-muluk, berhayal jauh ke bintang lima, cukup empat dulu,” kata Mantan Kepala Puskesmas Selat ini.

Karena diakuinya, menuju bintang 5 ada banyak hal yang masih belum bisa dapat dilakukan, sehingga target cukup bintang empat. Setelah tercapai, tidak menutup kemungkinan ke depan akan masuk ke tahap bintang 5.

Untuk itu, dia memohon kepada semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah selaku Pemilik rumah sakit dan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar proses akreditasi berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun manfaat bintang adalah pengakuan pada kwalitas pelayanan, kemudian keamanan terhadap pasien dan petugas rumah sakit. Jika rumah sakit sudah terakreditasi bintang 4 dan 5, maka keamanan terhadap pasien dan petugas pasti sudah bagus dan terpenuhi.

“Nanti akan disajikan beberapa hal terhadap tim penilai, misal Protap, SOP, ini akan dinilai, apakah sudah sesuai penerapannya. Misalnya, SOP terhadap tata laksana kasus KLB, lalu kejadian kebakaran, cuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh pasien, serta tindakan lainnya,” pungkas Agus. c-hr