Borneo  

BNK Penajam Segera Gelar Tes Urine Dadakan

Penajam/tabengan.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera menggelar tes urine dadakan kepada para pegawai di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kabupaten setempat yang belum mengajukan pemeriksaan urine.

Anggota BNK Penajam Paser Utara Denny Handayansyah saat ditemui di Penajam, Senin, mengatakan, BNK telah mendapat instruksi melakukan tes urine dadakan ke instansi yang belum mengajukan kegiatan pemeriksaan urine terhadap pegawai honorer atau tenaga harian lepas (THL).

Seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara wajib melaksanakan tes urine terhadap tenaga honorer sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja 2019.

Namun kebijakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang memberlakukan pemeriksaan urine sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja THL tersebut, belum diterapkan secara merata.

Hingga saat ini masih ada tujuh OPD atau SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengajukan pemeriksaan urine terhadap pegawai honorer.

Tujuh SKPD yang belum mengajukan pemeriksaan urine terhadap honorer tersebut di antaranya Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara juga belum mengajukan tes urine terhadap tenaga honorernya.

BNK Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Denny Handayansyah, berencana melakukan pemeriksaan urine dadakan di instansi yang belum mengajukan tes urine terhadap THL tersebut.

“Tetapi karena kondisi tidak memungkinkan terkait logistik dan sumber daya manusia (SDM), rencana tes urine dadakan ditunda,” ucapnya.

BNK Kabupaten Penajam Paser Utara tegas Denny Handayansyah, bersikap netral pada seluruh pegawai di lingkungan pemerintah setempat baik THL maupun aparatur sipil negara (ASN).

Sampai saat ini baru 1.981 honorer dari 25 OPD di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah melakukan tes urine, dengan hasil 15 orang dinyatakan samar-samar dan tujuh THL yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka tidak diperpanjang kontrak kerjanya.