PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sejumlah Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Pemprov Kalteng tidak ‘mengorbankan’ anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam rencana merealisasikan pembangunan rel kereta api (KA).
Hal ini disampaikan sejumlah Anggota DPRD Kalteng, dalam rapat gabungan dengan pihak perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemprov Kalteng, yang dilangsungkan di ruang rapat gabungan, Jumat (24/5). Rapat kemarin, digelar dalam rangka mendengarkan pemaparan dari pihak perwakilan Kemenkeu terkait kelanjutan pembangunan kereta api, yang akan dibangun dari Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung.
“Kami dari DPRD Kalteng mengingatkan, jangan sampai APBD digunakan untuk proyek ini,” kata Anggota DPRD Kalteng H Jubair Arifin, saat menyampaikan pendapatnya, di sela-sela rapat, Jumat (24/5)
Menurutnya, saat ini APBD Kalteng juga masih sangat minim dalam rangka menunjang pembangunan di Bumi Tambun Bungai, yang luasnya satu setengah kali pulai Jawa ini. “Untuk 2019 saja APBD kita masih dikisaran Rp5 triliun lebih,” terang Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini.
Dalam kesempatan itu, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) bisa melaksanakan kewajibannya agar investor yang akan berinvestasi di Kalimantan Tengah ini ada kepastian hukum.
“Itu yang kita harapkan, jangan sampai apa yang menjadi tahapan-tahapan dari investor ini bisa terhambat dengan pemerintah daerah tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajiban pemda. Ini saja yang perlu kita tegaskan kepada pemda,” pungkas Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini. sgh