Hukrim  

Belasan Orang Terjaring Razia THM

SAMPIT/tabengan.com – Sedikitnya 17 orang pria dan wanita diamankan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim saat menggelar razia berasama petugas TNI, Polri dan dinas terkait, Minggu, (26/5) malam.

Mereka terjaring razia saat berada di sebuah tepat hiburan malam (THM) dan tidak memiliki kartu tanda pengenal.

Kepala Satpol PP Kotim Fuad Sidiq mengungkapkan, penertiban yang mereka lakukan tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadan 1440 Hijriyah.

“Ada 17 orang yang diamankan di THM tersebut, mereka tidak memiliki identitas. Dua di antaranya adalah perempuan. Saat kami periksa, mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya, sehingga langsung kami amankan untuk dilakukan pendataan,” kata Fuad.

Fuad mengungkapkan, razia KTP yang mereka lakukan tersebut sangatlah penting. Pasalnya, orang-orang yang terjaring berumur di atas 17 tahun, sehingga wajib memiliki KTP.

“Kami sudah bekerjasama dengan Disdukcapil, dan sudah didata, agar mereka bisa membuat KTP segera mungkin,” terang Fuad.

Menurutnya, razia pekat tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari pelaksanaan kegiatan sebelumnya yang menyisir kamar kos dan juga hotel-hotel yang berada di Kecamatan Baamang. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kotim.

Sementara itu saat menyisir sejumlah hotel di Kota Sampit, petugas mengamankan dua pasangan di luar nikah, yang sedang asik berduaan di dalam kamar sebuah. Dua pasangan tersebut terjaring di sebuah hotel di Jalan Pelita dan Jalan DI Panjaitan Sampit. Pasangan ini tidak bisa menunjukan bukti surat nikah, bahkan KTP yang dimiliki juga berbeda alamat, sehingga keduanya langsung dibawa ke markas Satpol PP.

Kedua pasangan ini kemudian didata dan diberikan peringatan. Karena jika ditemukan kembali, akan dikenakan peraturan daerah (perda). Yang ancamannya merupakan penahanan selama tiga bulan.c-arb